Suara.com - E-commerce JD.ID menginfokan memutuskan untuk memangkas atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 200 karyawan atau setara 30% dari total pekerja. Upaya ini, demi menjawab tantangan ekonomi global serta perubahan bisnis digital yang sangat cepat.
Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengatakan, hal itu sebagai salah satu langkah untuk menyesuaikan struktur perusahaan dengan perubahan industri.
"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ujar Setya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Menurut Setya, tantangan kenaikan suku bunga acuan bank sentral di global hingga masih berlangsungnya gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina memang masih membayangi bisnis startup dan e-commerce hingga penghujung tahun 2022.
Baca Juga: JD.ID Diisukan PHK Massal, Lebih dari 55 Persen Karyawan Terdampak
Maka dari itu, perseroan harus tetap selalu waspada dan menyusun strategi agar dapat bertahan. Apalagi, bisnis e-commerce telah menjamur sehingga persaingan bisnis dan kampanye produk tidak dapat dihindarkan.
Namun demikian, JD.ID terus fokus memperbaiki sistem bisnis dan arus kasnya agar membukukan margin positif.
Para karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan asuransi serta memberikan dukungan talent promoting. JD.ID juga tetap menjalankan hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.