Suara.com - Masyarakat jangan kaget kebijakan pemerintah terkait LPG 3 kg tahun depan. Pasalnya, pemerintah berencana untuk melakukan uji coba pembatasan distribusi LPG 3 kg.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan, kebijakan ini diambil agar penyaluran LPG kg bisa tepat saran bagi warga yang membutuhkan. Namun, pembatasan ini akan terus dievaluasi.
"Ya pendistribusian (dibatasi), evaluasi saja yang pernah dilakukan itu supaya lebih tepat sasaran gitu," ujarnya di Jakarta yang ditulis Selasa (13/12/2022).
Tutuka melanjutkan, nantinya pemerintah menggunakan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk melihat siapa-siapa saja yang membutuhkan LPG 3 kg.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Berlaku per 12 Desember Ini
Pembatasan pembelian LPG 3 kg ini dilakukan secara bertahap, di mana tahap awal dilakukan di 5 daerah.
"P3KE dulunya BKKBN terus itu dipakai, nah itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten kota, Cipondoh, Tangsel terus ada yang di Semarang, ada 5 gitu," imbuh dia.
Selain itu, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 Kg, jika sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina. Sehingga, masyarakat yang tak masuk dalam data P3KE bisa mendaftar di Aplikasi MyPertamina.
"Tadi Pertamina nggak menyampaikan itu (berapa banyak yang daftar), tapi kita justru sudah registrasinya berapa banyak itu," pungkas dia.
Baca Juga: PGE Komitmen Terapkan HSSE dalam Kegiatan Operasinya