Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) diminta menjelaskan kepada masyarakat terkait pemberian pangkat militer letkol tituler kepada Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.
“Pada prinsipnya memang tidak ada masalah (pemberian pangkat militer letkol tituler), silahkan saja. Namun kepada publik perlu dijelaskan agar kontroversi tidak panjang seperti sekarang,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, hal itu sangat penting agar publik tahu kejelasan dari tugas orang yang menerima pangkat militer tersebut.
Selain itu menurut dia, penjelasan kepada publik dimaksudkan agar transparan orang yang ada di luar TNI, mendapatkan pangkat militer.
Baca Juga: Puan Berharap Laksamana TNI Yudo Margono Membawa Kinerja Institusi TNI Semakin Baik
“Kami sebenarnya juga kaget karena belum dikomunikasikan kepada Komisi I DPR sehingga ketika ditanya wartawan belum paham pemberian pangkat militer tersebut untuk apa,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Meutya menilai kriteria orang dari luar TNI yang mendapatkan pangkat militer seperti Deddy Corbuzier harus diungkap ke publik, yang tujuannya sebagai perantara komunikasi kepada masyarakat.
Terlebih, jika langkah keterbukaan itu dijalankan maka apabila ada orang yang berminat mendapatkan pangkat militer, bisa mempersiapkan dirinya dengan baik.
“Saran saya kalau sudah dibuka, tidak hanya selebriti namun dari profesi lain bisa diundang juga untuk menjadi anggota seperti itu,” pungkasnya.
Baca Juga: DPR RI Menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI