Suara.com - Rupiah digital atau central bank digital currency (CBDC) akan beredar di masyarakat sebagai alat pembayaran. Saat ini pengeluaran rupiah digital masih dibahas oleh Bank Indonesia (BI).
Bahkan BI telah mengeluarkan buku petunjuk dasar atau White Paper Proyek Garuda untuk peredaran rupiah digital. Dalam white paper itu, rupiah digital akan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam bertransaksi di era digital.
Alat pembayaran rupiah digital berbeda dengan e-money, Gopay, hingga Ovo. Meski fungsinya sama sebagai alat pembayaran, tetapi e-money, Gopay. hingga Ovo masih berbasis rekening bank, sedangkan, rupiah digital nantinya berbasis rekening digital.
"Rupiah digital akan menambal keterbatasan uang-uang yang ada saat ini dengan berperan sebagai instrumen inti bagi bank sentral dalam menjalankan mandatnya di era digital," tulis BI dalam White Paper itu yang dikutip, Selasa (12/12/2022).
Baca Juga: 3 Cara Mengecek Saldo E-Money dengan Mudah dan Cepat
White Paper itu juga menyebut rupiah digital bakal memiliki desain yang menarik dan dimungkinkan untuk pengembangan model bisnis baru yang inovatif, inklusif, dan hingga efisiensi.
Selain itu, rupiah digital akan dilengkapi oleh berbagai fitur untuk memastikan keamanan dan ketersediaan pasokan. Seperti, offline functionality, yang juga memastikan perluasan keterjangkauan atau inklusi keuangan di daerah tertinggal.
"Kemudian, rupiah digital juga akan dilengkapi fitur programmability yang memungkinkan pengembangan inovasi dan efisiensi keuangan (misalnya smart contract)," kata dia.
Rupiah digital ini tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan dalam pembayaran surat berharga lewat token. Sehingga, ada peluang-peluang baru dalam pendalaman pasar keuangan, khususnya Rupiah Digital.
Namun, penerbitan Rupiah Digital bukan merupakan perkara yang mudah. BI perlu merumuskan desain Rupiah Digital secara terukur dan dalam takaran yang tepat agar kehadirannya tidak justru berdampak kontraproduktif bagi perekonomian.
Baca Juga: 3 Fungsi Utama Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency
"Paling tidak, bank sentral perlu menjangkar pengembangan desain CBDC-nya pada tiga prinsip yaitu tidak untuk melayani transaksi wholesale, dan Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah) dengan cakupan akses yang terbuka untuk publik dan didistribusikan untuk transaksi ritel," tulis BI dalam White Paper
Alasan Rupiah Digital Dibutuhkan
Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, terdapat tiga alasan Indonesia membutuhkan rupiah digital. Pertama, karena BI satu-satunya lembaga yang boleh mengeluarkan rupiah digital.
"Karena Bank Indonesia satu-satunya di negara ini yang diberikan kewenangan oleh undang-undang menerbitkan alat pembayaran digital yang sah yang kita sebut digital rupiah," ujarnya dalam Talkshow Birama secara virtual, Senin (5/12/2022).
Kemudian kedua, tutur Perry, BI ingin melayani kebutuhan masyarakat terkini. Apalagi, saat ini generasi milenial sangat mendominasi.
Sehingga tidak hanya membutuhkan uang kertas, tetapi transaksi digital dengan menggunakan rupiah digital. Dengan adanya rupiah digital, masyarakat bisa memilih alat pembayaran mulai dari uang tunai, pembayaran berbasis rekening melalui kartu debit, dan rupiah digital.
"Milenial Indonesia kurang lebih sekitar itu 60%, apalagi anak-anak kita itu memerlukan alat pembayaran digital, sebagai Bank Sentral satu-satunya Bank Sentral di Indonesia melayani masyarakat yang membutuhkan alat pembayaran, ya kita siapkan," ucap dia.
Terakhir ketiga, tambah Perry, rupiah digital ini bisa dikerjasamakan secara internasional dengan mata uang negara lain. Sekarang ini, menurut dia, banyak bank sentral negara lain juga mulai mengembangkan mata uang digital.