8 Syarat Daftar Ojol InDriver, Driver Bisa Usul Ketentuan Tarif

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 13:54 WIB
8 Syarat Daftar Ojol InDriver, Driver Bisa Usul Ketentuan Tarif
Country Driver Operation Team Leader di inDriver Dini Dwi Santria (tiga kiri), Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto (empat kiri), dan Country Manager inDriver Indonesia (lima kiri) dalam acara peresmian Driver Lounge inDriver di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022) (ANTARA/Fathur Rochman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Demikian syarat dan cara daftar driver Ojol inDriver. Untuk diketahui ojol ini juga dikabarkan memiliki skema baru dalam penentuan upah. Driver memiliki otoritas dalam menentukan berapa upah yang layak untuk tiap kilometernya.

Tentu saja besaran upah ini juga mengacu pada tarif di lokasi setempat. Kemudian, pembagian komisi ditentukan 90 persen untuk driver dan sisanya 10 persen untuk penyedia aplikasi. 

Kendati demikian, driver ojol inDriver hanya berstatus sebagai mitra. Itu berarti driver harus bersiap untuk memiliki jam kerja yang panjang jika mengincar target orderan tertentu. Driver juga tidak akan mendapatkan gaji tetap dan tunjangan. Satu-satunya gaji yang didapat hanyalah berdasarkan jumlah orderan. 

Walau begitu, sistem di mana driver bisa menentukan sendiri tarif yang dipatok merupakan terobosan baru untuk pengemudi ojol. Pasalnya sebelum ini, tarif telah dipatok oleh penyedia aplikasi. 

Seperti yang diterapkan oleh Gojek. Driver Gojek memperoleh bayaran dengan sistem perhitungan per kilometer. Gojek membaginya menjadi dua kategori yakni jam sibuk dan jam non-sibuk. Di jam sibuk, tarif per kilometernya adalah Rp2.500. Jam sibuk merupakan jam pergi dan pulang kantor.

Sementara itu di jam non-sibuk, tarifnya adalah Rp2.000 per kilometer. Dengan demikian, jika seorang Driver Gojek mengantarkan penumpang sejauh 20 km di jam sibuk dalam sehari, maka bayaran yang dia peroleh adalah 20 km x Rp2.500 yakni Rp50.000.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI