1. Download aplikasi inDriver di Playstore;
2. Masukkan nomor HP yang masih aktif;
3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor HP tersebut;
4. Izinkan pengaksesan lokasi;
5. Isikan nama setelah itu pilih ke menu Pengemudi dan klik Pendaftaran Online;
6. Pilih jenis pengemudi, apakah ingin menjadi pengemudi motor atau mobil kemudian masukkan merek kendaraan yang ingin digunakan;
7. Pilih warna kendaraan untuk ditampilkan dalam kanal pencarian;
8. Masukkan nomor polisi kendaraan;
9. Isikan data diri dengan lengkap sesuai dengan identitas KTP;
Baca Juga: Nestapa Driver Ojol Tewas Ditusuk 7 Kali Karena Pergoki Istri Selingkuh
10. Upload semua foto yang disyaratkan meliputi foto diri, foto kendaraan, STNK, SIM, SKCK, dan foto diri ketika memegang SIM.