Suara.com - Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Sabtu (10/12/2022) hari ini. Rencananya aksi tersebut akan berlangsung di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut juga akan diikuti oleh organisasi lain seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di berbagai kabupaten atau kota lain di Indonesia.
"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani bermaksud menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara pada hari Sabtu, 10 Desember 2022," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam siaran persnya.
Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law - Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.
Baca Juga: Komnas HAM Dorong Kejaksaan Agung Ajukan Upaya Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Paniai
Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
- Tolak UU KUHP
- Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
- Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan
- Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Tolak upah Murah
- Tolak Outsourcing
- Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran
- Berantas Korupsi
- Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM