Suara.com - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung terancam kembali memunculkan masalah baru usai negosiasi konsesi diperpanjang hingga 80 tahun ke depan.
Hal ini mencuat usai PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) diisukan meminta perpanjangan konsesi untuk pengelolaan proyek akibat besarnya beban akibat pembengkakan dana.
KCIC menginvestasikan uang US$ 5,99 miliar dalam proyek ini dengan masa konsesi mencapai 50 tahun.
Dijelaskan oleh Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, PT KCIC meminta Kemenhub agar melakukan penyesuaian masa konsesi kereta cepat.
Baca Juga: Arab Saudi dan China Gelar KTT, Ini Tujuannya!
"Butuh penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," kata Risal di depan anggota Komisi V DPR RI dan petinggi KCIC, pada Kamis (8/12/2022).
Penyebabnya tidak lain karena banyaknya kendala sehingga masa konsesi perlu diperpanjang jadi 80 tahun.
RI dan China Belum Sepakat Soal Duit
Sementara, Dirut PT Kereta Cepat Indonesia - China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengaku hingga kini Indonesia terus berupaya negosiasi dengan China terkait pembengkakan biaya proyek atau cost overrun. Lebih jauh, Dwiyana menyebut adanya perbedaan perhitungan biaya proyek di antara kedua pihak.
Pihak China menghitung costoverrun lebih kecil dari perhitungan Indonesia karena China tidak memasukkan faktor pajak pengadaan lahan, persinyalan GSMR untuk sistem perkeretaapian yang gratis di China.
Baca Juga: Kereta Cepat Segera Beroperasi, KA Argo Parahyangan Jadi Pengangkut Barang?
"Kalau pemerintah Indonesia-kan menyampaikan pajak pengadaan lahan ya harus dibayar, GSMR ya harus dibayar. Kondisinya berbeda dengan China," kata dia.
Ia menargetkan, masalah tersebut bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Bersamaan dengan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 3,2 triliun.
Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) memperkirakan, cost overrun proyek KCJB berkisar US$ 1,449 miliar atau setara Rp 22,6 triliun.