Ini Sosok PNS yang Gaji dan Tunjangannya Rp 100 Juta/Bulan

Kamis, 08 Desember 2022 | 12:22 WIB
Ini Sosok PNS yang Gaji dan Tunjangannya Rp 100 Juta/Bulan
Dirjen Pajak, Suryo Utomo berpidato dalam peluncuran meterai elektronik pada Jumat (1/10/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Eselon I

Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000

Eselon II

Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000

Eselon III ke bawah

Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - Rp28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - Rp27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - Rp21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - Rp19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - Rp21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - Rp15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - Rp11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - Rp10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - Rp10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - Rp9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - Rp8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 - Rp8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800

Dengan rincian tersebut, maka ucapan Dirjen Pajak Suryo Utomo benar, di mana dirinya dalam sebulan meraup pendapatan lebih dari Rp100 juta. Dan itu yang menjadikan julukan PNS dengan gaji tertinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI