Suara.com - Status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi incaran semua orang. Selain pendapatannya yang menggiurkan, PNS juga mendapatkan tunjangan.
Gaji dan tunjangan pastinya didasarkan golongan dan instansi masing-masing. Makin tinggi golongan, semakin besar pula pendapatan sebulan yang diraih. Bahkan terdapat salah satu jabatan PNS yang mendapatkan pendapatan hingga ratusan juta.
Jabatan itu yaitu Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dirjen Pajak Suryo Utomo bahkan mengklaim dirinya sebagai PNS dengan pendapatan tertinggi.
"Di setiap kesempatan, saya itu ASN paling mahal di Indonesia," ujarnya Suryo saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) DJP 2022, yang ditulis Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Fungsi Dana Sumbangan Saat Bayar Pajak Kendaraan
Memang beban kerja pegawai Ditjen Pajak besar, sebab tugasnya mengumpulkan penerimaan negara dari pajak. Sehingga, pantas mendapatkan ganjaran yang tinggi. Apalagi, dana setoran pajak itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Saat ini, terdapat 46 ribu pegawai Ditjen Pajak di seluruh Indonesia.
Adapun, gaji PNS setiap instansi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, yang mana besarannya sesuai dengan pangkat dan golongan.
Gaji PNS dengan golongan paling rendah yaitu golongan I sebesar Rp1.560.800 - Rp2.686.500. Selanjutnya, PNS dengan golongan paling tinggi yaitu golongan IV, dengan gaji sebesar Rp3.044.300 - Rp5.901.200
Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja yang besarannya disesuaikan pada jabatan dan instansi. Saat ini, instansi yang paling besar mendapatkan tunjangan kinerja yaitu Ditjen Pajak.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Hampir Tembus Rp 1.600 Triliun
Tukin PNS Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Berikut rincian tukin PNS di Ditjen Pajak sesuai aturan tersebut:
Eselon I
Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000
Eselon II
Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000
Eselon III ke bawah
Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - Rp28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - Rp27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - Rp21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - Rp19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - Rp21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - Rp15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - Rp11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - Rp10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - Rp10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - Rp9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - Rp8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 - Rp8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800
Dengan rincian tersebut, maka ucapan Dirjen Pajak Suryo Utomo benar, di mana dirinya dalam sebulan meraup pendapatan lebih dari Rp100 juta. Dan itu yang menjadikan julukan PNS dengan gaji tertinggi.