Suara.com - Sejak menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Amalia Mahdhiani menjalani hidup dengan lebih tenang. Ia tak lagi kepikiran mengeluarkan biaya berobat jika jatuh sakit.
Ia hanya perlu memastikan bahwa status kepesertaan JKN miliknya aktif. Ia selalu rutin membayar iuran dan tidak pernah menunggak. Dia sadar, jika membayar iuran adalah kewajiban setiap peserta JKN.
“Sejak punya Kartu JKN, kalau sakit tidak perlu lagi tengok isi dompet, karena berobatnya gratis pakai kartu itu. Selain agar status kepesertaan kita tetap aktif, dengan membayar iuran, kita juga sudah menolong orang lain," kata Lia, Senin (21/11/2022).
Sejauh ini, Program JKN dirasa tidak berbelit. Bahkan ia tidak menjumpai adanya perbedaan pelayanan dari fasilitas kesehatan, antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan. Justru saat ini, banyak orang yang berobat di Puskesmas dan rumah sakit menggunakan Kartu JKN.
Baca Juga: Peringati HKN Ke-58, RSUD Bumiayu Bayari Iuran JKN Ratusan Orang
"Yang paling saya suka dari Program JKN adalah kemudahan dalam berobat, tidak terlalu banyak syarat. Sakit ringan dan parah, tetap bisa menggunakan JKN. Bahkan ketika sehat pun bisa digunakan, sebagai langkah pencegahan. Asal ikut prosedur, semuanya terasa mudah,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga memuji langkah progresif BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kemudahan pelayanan. Seperti Aplikasi Mobile JKN yang dinilai memudahkan peserta JKN. Aplikasi ini kekinian dan memiliki tampilan yang atraktif. Sebagai anak muda, ia merasa bangga punya aplikasi ini.
“Aplikasi Mobile JKN yang sekarang keren. Tampilannya menarik dan berwarna. Jadi tidak membuat bosan. Menu-menunya sudah lengkap, tampilannya bagus dan sesuai perkembangan zaman,” katanya.
Ia bahkan sering membuka aplikasi itu, karena penasaran dengan menu-menu baru yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Ia menyambut baik tersedianya menu layanan antrean online, dan konsultasi kesehatan yang saat ini ada. Selain itu, Aplikasi Mobile JKN juga dilengkapi dengan berita-berita seputar Program JKN. Dengan begitu, peserta JKN bisa mendapat informasi yang akurat mengenai Program JKN.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Klaim Cakupan Jaminan Kesehatan di Indonesia Sudah Mencapai 89,76%