ARB Berjilid-jilid, Saham GOTO Sekarang Rp 100, Investor Auto Gerah

Kamis, 08 Desember 2022 | 10:05 WIB
ARB Berjilid-jilid, Saham GOTO Sekarang Rp 100, Investor Auto Gerah
Ilustrasi GoTo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terseret Auto Rejection Bawah (ARB) berjilid-jilid, saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) masih betah di zona merah. Hingga perdagangan pasar hari Kamis (7/12/2022) harga saham GOTO ambles 6,54 persen ke level Rp100.

Lantas bagaimana dengan para nasib investor terhadap terus anjloknya saham emiten teknologi tersebut?

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan pergerakan harga saham merupakan refleksi dari mekanisme pasar.

Menurutnya tindakan Bursa atas pergerakan harga saham suatu Perusahaan Tercatat akan ditentukan apabila terdapat indikasi ketidakwajaran dari pergerakan saham tersebut.

Baca Juga: IHSG Anjlok, Saham GOTO dan BMRI Jadi Pemberat

"Apabila terdapat indikasi tersebut, Bursa dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan permintaan penjelasan bahkan melakukan suspense saham," kata Nyoman.

Diketahui saham GOTO mulai menyentuh auto reject bawah (ARB) sejak tanggal 28 November 2022 lalu. GOTO sendiri memiliki aset tidak lancar berupa Goodwill sebesar Rp 93,83 triliun atau sekitar 60,61 persen dari total aset.

Nyoman menyebut tidak ada aturan mengenai pembatasan nilai Goodwill pada emiten. Sebab, nilai Goodwill pada laporan keuangan muncul akibat adanya aksi korporasi. Goodwill juga tidak merefleksikan kegiatan operasional bisnis inti perseroan. Hal inilah yang menjadi alasan pihak regulator tidak mengatur terkait Goodwill.

“Peraturan Bursa No.I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, telah mengatur terkait dengan persyaratan yang wajib dipenuhi Perusahaan untuk menjadi Perusahaan tercatat, dan Goodwill bukan merupakan persyaratan," katanya.

Lebih lanjut Nyoman menjelaskan kun Goodwill pada laporan keuangan Perusahaan muncul akibat dari Tindakan korporasi Perseroan dan bukan merefleksikan kegiatan operasional bisnis inti dari Perusahaan.

Baca Juga: Saham GOTO ARB Tujuh Hari Berturut-turut, Publik: Siap Serok di Rp50

"Atas hal tersebut tidak ada pengaturan pembatasan atas nilai goodwill yang boleh diakui oleh Perusahaan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI