Alasan Pemprov Malut Minta Izin Kelola Pulau Widi Dicabut: Pengembang Gak Ngapa-ngapain!

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 09:27 WIB
Alasan Pemprov Malut Minta Izin Kelola Pulau Widi Dicabut: Pengembang Gak Ngapa-ngapain!
Pulau Widi, Kabupaten Halmahera Selatan [dok. Pembab Halsel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai ramai disorot publik dan media nasional, kini Pemprov Maluku Utara (Malut) memiinta BKPM RI agar mencabut izin pengelolaan Pulau Widi oleh Leadership Islands Indonesia (LII).

Kepala DPMPTSP Provinsi Malut, Bambang Hermawan menjelaskan, ada sejumlah alasan yang mendasari permintaan ini.

Pertama yaitu pelanggaran Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Pemprov Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan serta surat dari Bupati Halmahera Selatan tentang Pencabutan Kesepahaman atau MoU.

"Artinya jika salah satu pihak telah mencabut, maka MoU gugur dan MoU tidak berlaku lagi jika salah satu pihak mencabut, dengan demikian maka persyaratan kerjasamanya tidak ada lagi," kata Bambang.

Baca Juga: Yuk, Ngonten Wisata Maluku Utara yang Eksotik dan Menakjubkan!

Dua pertimbangan itu yakni tentang izin pemanfaatan kawasan hutan untuk wisata, yang mana setelah diberikan sampai tiga kali.

Pertama pada 2015, kemudian diperpanjang dan berakhir 2017 dan penerbitan lagi 2018 dan diberikan waktu 7 bulan tapi pihak PT LII tidak melakukan pekerjaan atau kegiatan. 

Merujuk pada hal ini, DPMPTSP Maluku Utara memohon pada BKPM untuk mencabut pengelolaan pulau widi oleh PT LII. Itu karena PT LII adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang mana kewenangan ada pada BKPM RI.

Dalam kasus ini, Pemprov hanya memberikan dukungan terhadap rekomendasi dan perizinan di bawahnya misalnya kesesuaian ruang, UPL UKL, serta izin pemanfaatan wisata untuk kawasan hutannya.

Pembekuan izin pemanfaatan hutan lindung sebagai kawasan wisata akan menjadi landasan pemerintah pusat agar tidak memperpanjang izin.

Baca Juga: Bukannya Turun, Pertamina Justru Naikkan Lagi Harga BBM

Ia juga menambahkan, Pemprov Malut selama ini tidak pernah menerima pemberitahuan dalam bentuk apapun dari PT Leadership Islands Indonesia (LII) terkait rencana lelang pengelolaan wisata Kepulauan Widi di salah satu situs asing.

"Tidak ada pemberitahuan, bersurat juga tidak ada, dan apapun alasannya adalah penyimpangan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI