Presiden Joko Widodo dalam melakukan kunjungan ke Natuna pada 8 Januari 2020 sempat menyampaikan bahwa kedaulatan Negara bukan sesuatu yang bisa ditawar-tawar, Natuna merupakan teritorial negara kita dan tidak bisa dinegosiasi.
Seperti diketahui, klaim Indonesia di Natuna sesuai dengan UNCLOS 1982, kuat dengan dasar hukum. Mida Saragih mengatakan, sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi tersebut, Natuna merupakan teritorial negara kita, tak bisa ditawar, jika kemudian Indonesia mengalah akan klaim yang dijatuhkan Vietnam dengan pemberian konsesi, maka makin tercorenglah wajah negara di mata dunia.
Kedaulatan merupakan hal yang sangat penting bagi eksistensi negara. KORAL berharap, adanya keterbukaan dan pertimbangan matang dari pemerintah dalam memproses perundingan tersebut. Diperlukan juga sikap prinsipil untuk mempertahankan kedaulatan dan harga diri Indonesia di mata dunia. Namun lebih dari itu, hasil perundingan ini juga akan menjadi tolak ukur keseriusan negara dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyatnya.