Suara.com - Pertemuan Teknis ke-16 Penetapan Batas ZEE Indonesia-Vietnam telah diselenggarakan di Hanoi, Vietnam pada 24-25 November 2022. Koalisi NGO untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) menyatakan ketidakpuasaan terhadap kompromi Indonesia dalam hal kedaulatan pada website resminya.
Menurut KORAL, ada beberapa kerugian yang diterima Indonesia jika pemberian konsesi ke Vietnam.
Pertama, Indonesia kehilangan wilayah laut yang cukup luas. Bukan hanya penyempitan luas secara geografis, tetapi juga kehilangan klaim akan sumber daya yang berada di dalamnya.
“Terkait dengan sumber daya alam dan sumber daya ikan, Vietnam sudah menjadi ‘residivis’ pencurian ikan yang berulang kali terjaring operasi penangkapan di perairan Indonesia,” tegas Sekretaris KORAL Mida Saragih.
Baca Juga: VFF Pastikan Park Hang-seo Tinggalkan Vietnam Jelang Piala AFF 2022, Kenapa?
Kerugian kedua adalah kerugian yang dihadapi oleh nelayan. Wilayah tangkap nelayan Indonesia dipersempit. Mida Saragih jelaskan, nelayan Indonesia sudah cukup sulit dalam menjaring ikan yang kerap kali “dibagi” dengan pencuri-pencuri ikan dari kapal ikan asing, termasuk Vietnam.
Sekarang, bak tercoreng arang di muka, Indonesia justru berpotensi menyerahkan wilayah perairan ke pihak yang sering mencuri di perairannya.
“Tentunya hal ini bukan hanya akan merugikan, tetapi juga akan menorehkan rasa sakit hati dan hilangnya rasa kepercayaan nelayan lokal terhadap pemerintah Indonesia,” ujar Mida Saragih.
Mida Saragih menyampaikan bahwa sudah menjadi pengetahuan bersama, nelayan asal Vietnam merupakan salah satu pelaku IUUF di perairan Indonesia yang acap kali tertangkap BAKAMLA, bahkan ketika memproses perundingan, kapal Vietnam pun tidak menahan diri dengan terus “invasi” ZEE Indonesia. Secara terang-terangan, pemerintah Vietnam tidak menghormati kedaulatan Indonesia.
“Jika kemudian wilayah kedaulatan Indonesia dipersempit di laut, maka tentunya sejumlah besar area yang berpindah tangan secara kedaulatan, tidak akan lagi dapat dipergunakan untuk keuntungan Indonesia, termasuk di dalamnya segala aktivitas perikanan yang dilakukan oleh nelayan Indonesia. Pencapaian diplomatik dengan mengorbankan kesejahteraan nelayannya yang selama ini menyumbang devisa negara tidak masuk akal,” jelas Mida Saragih.
“Bak mengalah terhadap pencuri, jika kemudian Indonesia memberikan konsesi kepada Vietnam, harga diri Negara tentu dipertaruhkan,” katanya.
Presiden Joko Widodo dalam melakukan kunjungan ke Natuna pada 8 Januari 2020 sempat menyampaikan bahwa kedaulatan Negara bukan sesuatu yang bisa ditawar-tawar, Natuna merupakan teritorial negara kita dan tidak bisa dinegosiasi.
Seperti diketahui, klaim Indonesia di Natuna sesuai dengan UNCLOS 1982, kuat dengan dasar hukum. Mida Saragih mengatakan, sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi tersebut, Natuna merupakan teritorial negara kita, tak bisa ditawar, jika kemudian Indonesia mengalah akan klaim yang dijatuhkan Vietnam dengan pemberian konsesi, maka makin tercorenglah wajah negara di mata dunia.
Kedaulatan merupakan hal yang sangat penting bagi eksistensi negara. KORAL berharap, adanya keterbukaan dan pertimbangan matang dari pemerintah dalam memproses perundingan tersebut. Diperlukan juga sikap prinsipil untuk mempertahankan kedaulatan dan harga diri Indonesia di mata dunia. Namun lebih dari itu, hasil perundingan ini juga akan menjadi tolak ukur keseriusan negara dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan rakyatnya.