BWI: Sertifikasi Nazhir Dapat Meningkatkan Kinerja Perwakafan

Kamis, 08 Desember 2022 | 06:45 WIB
BWI: Sertifikasi Nazhir Dapat Meningkatkan Kinerja Perwakafan
Konferensi Pers BWI tentang Rakornas bertemakan"Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir". (Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong sertifikasi nazhir. Ini agar mereka lebih profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat laporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik. Dengan begitu, kinerja perwakafan di Indonesia bisa mengalami peningkatan.

Wakil Ketua I Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam Teguh Santoso menjelaskan, saat ini, Indonesia memiliki 400 ribu nazir yang didominasi oleh nazhir individu. Akan tetapi, yang terdaftar baru 333 nazhir yang umumnya adalah nazhir yayasan atau lembaga.

"Target kami adalah mensertifikasi seluruh nazhir tersebut. Tujuannya cuma satu yaitu supaya memiliki kompetensi standar guna meningkatkan daya guna atau pemanfaatan aset wakaf ini," tutur Imam dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan pada Rabu, (7/12/2022).

Sementara itu, Ketua BWI, Mohammad Nuh menjelaskan, BWI telah melakukan pembinaan Nazhir agar menjadi profesional. Sampai dengan Oktober 2022, jumlah Nazhir Wakaf Uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 Nazhir Wakaf Uang serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi  sebanyak 21 Batch (21 Kali).Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai  November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.

Baca Juga: Percepat Ekosistem Wakaf di Indonesia, BWI Gelar Rakornas

Lebih jauh Nuh mengatakan, sertifikasi nazhir sangat penting mengingat Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional. Salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional.

Tidak hanya Kementerian Agama (Kemenag) sebagai departemen teknis, namun Lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Perguruan Tinggi dan banyak lagi turut mengambil peran dalam pengembangan wakaf nasional.

"Belum lagi tumbuhnya Gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN, karyawan swasta, akademisi dan pelajar, intinya literasi wakaf semakin meningkat dan semakin inklusif," katanya.

Selain itu, sejumlah Instrumen wakaf saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, baik wakaf aset maupun wakaf uang. 

Nuh menambahkan, digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan juga gencar dilakukan oleh BWI. Setelah dikembangkannya platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir, maka BWI juga tengah mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional.

Baca Juga: BWI Terima Dana Wakaf Rp 250 Miliar, Muhammad Nuh: Ini Bukan dari Perguruan Tinggi Islam

"Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI