Percepat Ekosistem Wakaf di Indonesia, BWI Gelar Rakornas

Kamis, 08 Desember 2022 | 06:10 WIB
Percepat  Ekosistem Wakaf di Indonesia, BWI Gelar Rakornas
Konferensi Pers BWI tentang Rakornas bertemakan"Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir". (Restu Fadilah/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Wakaf Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan. Rakornas bertemakan"Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir" adalah upaya BWI untuk mempercepat ekosistem perwakafan di Indonesia.

Rencananya, kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300an peserta dari berbagai intansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia. Termasuk di dalamnya ada perwakilan Badan Wakaf Indonesia tingkat Provinsi seluruh Indonesia, Kementerian Agama RI, Kementerian PMK, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan dan stakeholder perwakafan lainnya.

Ketua Pelaksana BWI, Mohammad Nuh mengatakan, dalam Rakornas tersebut juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional sebagai tolak ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing provinsi, dengan diterapkannya IWN tersebut diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, fair, dan akuntabel.

"Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal," tutur Nuh dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan pada Rabu, (7/12/2022).

Baca Juga: Soal Tanah Wakaf Masjid Mau Dibangun Pabrik di Cilegon, Warga Bersama Ahli Waris Bakal Lakukan Hal Ini

Kata Nuh, Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional, salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya Lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional.

Tidak hanya kementerian agama sebagai departemen teknis, namun Lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Perguruan Tinggi dan banyak lagi turut mengambil peran dalam pengembangan wakaf nasional.

"Belum lagi tumbuhnya Gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN, karyawan swasta, akademisi dan pelajar, intinya literasi wakaf semakin meningkat dan semakin inklusif," katanya.

Lebih lanjut Nuh menerangkan, Rakornas juga merupakan salah satu upaya BWI guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia termasuk didalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya.

"BWI telah membina banyak Nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir," ujarnya.

Baca Juga: Berbagai Dukungan Pemerintah Biar UMKM Naik Kelas

Sampai dengan Oktober 2022, jumlah Nazhir Wakaf Uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 Nazhir Wakaf Uang. serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 Batch (21 Kali) Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai bulan November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.

Selain itu, digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan juga gencar dilakukan oleh BWI. Setelah dikembangkannya platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir, maka BWI juga tengah mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional.

"Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI