Glints Lakukan PHK Massal, Karyawan Dapat Benefit Lebih Besar dari UU Tenaga Kerja

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 Desember 2022 | 17:01 WIB
Glints Lakukan PHK Massal, Karyawan Dapat Benefit Lebih Besar dari UU Tenaga Kerja
Glints team. (Dok : Glints)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Platform pengembangan karier Glints mengumumkan pemutusan hubungan kerja sejumlah karyawan pada Rabu (7/12/2022).

CEO Glint, Oswald Yeo mengatakan, langkah ini sangat sulit bagi perusahaan. Meski demikian, hal ini perlu dilakukan guna memastikan pertumbuhan bisnis.

"Keputusan ini sangat sulit bagi perusahaan yang misinya adalah membantu orang mewujudkan potensi penuh mereka. Kami memahami bahwa akan lebih sulit lagi bagi mereka yang terkena dampak," tulis CEO sekaligus salah satu pendiri Glints, Oswald Yeo.

"Bagaimana kita sampai di sini membuat keputusan ini. 2021 adalah tahun pertumbuhan yang solid. Kami menggandakan sektor teknologi, yang mengalami pertumbuhan fenomenal. Kami juga menggandakan perekrutan jarak jauh dan ekspansi ke pasar baru, termasuk Filipina. Awal tahun ini, kami menutup Seri D kami untuk terus mempercepat pertumbuhan kami di area ini," sambung dia.

Baca Juga: Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK

Namun demikian, bisnis tidak berjalan mulus dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit.

"Namun, pasar telah berubah drastis selama enam bulan terakhir. Banyak bisnis yang terpukul keras. Dengan ketidakpastian pasar, konsumen menghabiskan lebih sedikit, dan bisnis yang melayani konsumen ini juga terpengaruh. Seperti yang dapat Anda bayangkan, hal ini berdampak langsung pada bisnis kami dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan bisnis kami secara keseluruhan dalam jangka pendek,"

Tanpa menjelaskan jumlah karyawan yang terdampak PHK ini, Yeo menyebut, perusahaan akan memberikan paket dukungan yang lebih besar dari kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk memastikan bahwa kami menjaga semua anggota tim yang terkena dampak, kami telah menyusun paket dukungan komprehensif untuk melampaui apa yang diwajibkan secara hukum," ujar dia.

Paket itu diantaranya:

Baca Juga: Terjadi Lagi, OYO Hotels PHK Massal Ratusan Karyawan

Pesangon

Perusahaan memberikan gaji satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, serta memastikan bahwa kami melampaui persyaratan pasar lokal.

"Misalnya, di Indonesia, seorang karyawan dengan masa kerja 15 bulan akan menerima gaji sekitar 3,5 bulan. Bagi mereka yang telah bekerja dengan kami kurang dari satu tahun, kami akan memberikan gaji setidaknya dua bulan dan membulatkan selisihnya bila diperlukan," kata Yeo.

Cuti Pencairan

Perusahaan membayar semua saldo cuti berbayar yang tidak terpakai. Di negara-negara yang tidak diwajibkan secara hukum, kami akan tetap melakukan ini.

Ekuitas

Kami menghapus masa satu tahun di ESOP untuk semua Glintstars yang telah bersama kami kurang dari setahun. Bagi mereka yang telah bersama kami selama lebih dari satu tahun, jadwal vesting ESOP berikutnya akan dipercepat enam bulan.

Jaminan kesehatan

Perusahaan akan terus memberikan manfaat kesehatan dan L&D hingga akhir Maret 2023, termasuk yang dalam masa percobaan.

Selain itu, Glints juga menawarkan dukungan umum seperti dukungan karir, pencarian karir, rekomendasi hingga lokakarya.

"Karena perusahaan di seluruh dunia ingin menjadi lebih hemat biaya, tim jarak jauh dan lintas batas di Asia Tenggara akan menarik," ujar Yeo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI