18 Ribu Lebih Sertifikat Tanah Wakaf Diterbitkan Pemerintah Tahun Ini

Rabu, 07 Desember 2022 | 15:02 WIB
18 Ribu Lebih Sertifikat Tanah Wakaf Diterbitkan Pemerintah Tahun Ini
Ilustrasi sertifikat tanah. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihaknya telah menerbitkan sebanyak 18.808 sertifikat tanah wakaf sepanjang tahun ini.

Hal tersebut dikatakan dirinya saat membuka Rakornas Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2022 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (7/12/2022).

"Sebanyak 18.808 sertifikat tanah wakaf sudah diterbitkan. Setelah sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 25.000 sertifikat juga berhasil diterbitkan," ungkap Zainut.

Keberhasilan dalam menerbitkan sertifikat tanah wakaf ini kata dia berkat kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Kementerian ATR/BPN di lebih 400 kabupaten/kota dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Baca Juga: BWI Terima Dana Wakaf Rp 250 Miliar, Muhammad Nuh: Ini Bukan dari Perguruan Tinggi Islam

"Ini adalah bukti keseriusan Kementerian Agama dalam memfasilitasi publik untuk mengakses perwakafan kita," katanya.

Dirinya juga menyoroti soal data dan ekosistem wakaf di Indonesia, hal ini bertujuan agar publik bisa mengakses wakaf dengan mudah dan cepat.

"Sehingga wakaf tidak hanya bisa diakses di kota-kota besar saja, tapi juga bisa diakses penduduk desa," katanya.

Dalam Rakornas bertema "Percepatan Ekosistem Perwakafan dan Profesionalisme Nazhir" ini, Ketua BWI, Muhammad Nuh menyampaikan rencananya untuk mengadakan sertifikasi terhadap profesi Nazhir Wakaf.

"Sekarang, Nazhir kita buat sertifikasi, sehingga bisa melahirkan para Nazhir yang profesional dan diuji kompetensinya. Selama ini cenderung Nadzir itu adalah orang yang ikhlas, jujur, itu iya. Tetapi harus ditambah kompetensi kemampuan mengelola aset," terang M Nuh.

Baca Juga: Jokowi Minta Menteri Hadi Sikat Mafia Tanah: Masalah Ini Mengerikan, Bisa Saling Bunuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI