Suara.com - Kementerian BUMN tak menampik adanya pemberian bonus kepada direksi PT Asuransi Jiwasraya meski mengungkap alasan di baiknya.
Dituturkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, bonus tersebut sebesar 0,8 kali gaji para direksi. Selain itu, tidak hanya para direksi, para karyawan juga mendapatkan bonus.
"Mereka nggak ada bonus ya, cuma insentif. Insentif ada. Tapi tidak cuma direksi yang dapat seluruh karyawan dapat juga. Bahkan kalau insentif itu cuma 0,8 kali gaji. Semua dapat karyawan juga dapat bukan direksi aja," ujar dia di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Ia menjelaskan, bonus ini diberikan sebagai apresiasi para direksi yang telah berhasil menyembuhkan penyakit Jiwasraya mulai dari restrukturisasi keuangan hingga penyelesaian gagal bayar.
Baca Juga: Apakah Lulusan SMA Bisa Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2?
"Dia kan dapat apresiasi terhadap proses yang berjalan. Proses restrukturisasi dan sebagainya harus diapresiasi dong itu insentif bukan bonus. Tidak hanya direksi aja semua juga dapat," sebut Arya.
Namun demikian, Arya tidak merinci terkait besaran bonus yang didapatkan para karyawan sama dengan para direksi.
"Kalau rata besarannya sih saya kurang tahu ya, cuma semuanya itu dapat karyawan dapat juga nggak cuma direksi," pungkas dia.