Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga Selasa (6/12/2022) penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.580 triliun, artinya capaian ini telah jauh memenuhi target sebesar Rp1.485 triliun sesuai dengam Perpres 98/2022.
Hasil ini pun membuat Dirjen Pajak Suryo Utomo sumringah. "Hari ini Rp1.580 triliun kalau nggak salah, sudah hampir Rp1.600 triliun," kata Suryo dalam Peringatan Anti Korupsi Seduni 2022 secara virtual, Selasa (6/12/2022).
Sebelumnya, penerimaan pajak Indonesia hingga akhir Oktober 2022 sudah hampir memenuhi target. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak hingga Oktober 2022 sudah mencapai Rp1.446,2 triliun, atau 97,5 persen dari target yang sebesar Rp1.485 triliun.
Sri Mulyani mengatakan kinerja penerimaan pajak cukup optimal. Bahkan, bisa menggambarkan kondisi pemulihan ekonomi yang berlanjut.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Capai Target, Timbal Balik ke Wajib Pajaknya Gimana?
“Dengan penerimaan pajak ini, kita bisa dan boleh berbesar hati. Berarti, kondisi perekonomian kita menunjukkan pemulihan aktivitas,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita beberapa waktu lalu.
Bila menilik ke jenis pajak, Sri Mulyani mengatakan, sudah ada beberapa kelompok pajak yang telah melampaui target. Seperti Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp784,4 triliun atau 104,7 persen dari target. Ada juga PPh Migas yang tercatat Rp67,9 triliun atau 105,1 persen target.
Sedangkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM per 31 Oktober 2022 tercatat Rp569,7 triliun atau 89,2 persen dari target serta penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat.