Suara.com - Mulai tahun 2022 ini pemerintah mengubah skema pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) sebagai solusi atas masalah modal usaha untuk bisnis kelas UMKM. Cara mengajukan KUR ke bank salah satunya bisa melalui BRI. Nominalnya bisa mencapai Rp100 juta. Bank BUMN lain juga menyediakan KUR dengan skema yang berbeda-beda.
Pemerintah kini resmi menaikkan plafon KUR dari semula Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Kini para pelaku usaha kecil tersebut bisa meminjam biaya senilai Rp100 juta tanpa jaminan. Selain itu, kredit untuk UMKM juga diperbesar menjadi Rp20 miliar.
Penambahan nilai plafon KUR Rp100 juta ini dilakukan sebagai langkah pemulihan ekonomi pada masa pandemi corona. Di samping itu, usaha kecil juga diharapkan mampu menjadi penopang ekonomi kerakyatan.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR tanpa jaminan perlu memperhatikan sejumlah persyaratan. Peminjam KUR harus merupakan individu dan bukan diwakilkan oleh lembaga seperti koperasi atau pemerintah desa. Calon peminjam KUR diwajibkan sudah memiliki usaha yang berjalan minimal enam bulan.
Pemerintah tidak membatasi jenis usaha. Sebaliknya, tetap memperbolehkan meskipun usaha tersebut hanya dilakukan secara daring, seperti berjualan di toko online, media sosial, atau e-commerce misalnya Shopee dan Tokopedia.
Pinjaman KUR Rp100 juta juga berlaku bagi penyedia ride hailing seperti Gojek dan Grab. Namun, calon peminjam tidak boleh dalam keadaan sedang menerima kredit dari perbankan keculi kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Bagi calon peminjam KUR Rp100 juta, setelah memenuhi syarat-syarat di atas bisa mendatangi kantor cabang BRI terdekat. BRI merupakan salah satu bank penyalur KUR. Tahun ini, KUR ditargetkan mampu menyalurkan bantuan pembiayaan tanpa jaminan kepada 57 juta usaha ultra mikro.
Dilansir dari laman resmi BRI, bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR juga bisa dengan mengunjungi laman kur.bri.co.id. Kemudian pilih Ajukan Pinjaman.
Pengguna diharuskan login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun. Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih menu Daftar. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data diri untuk membuat akun baru.
Baca Juga: Persija Jakarta Vs Borneo FC : Ujian Berat Pertahanan Persija Jakarta
Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI lalu klik Setuju. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online. Di antaranya berisi tentang profil anda, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.
Data pengajuan kemudian akan dinilai terlebih dahulu oleh BRI. Jika memenuhi syarat, modal usaha akan segera turun.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni