Peringati HKN Ke-58, RSUD Bumiayu Bayari Iuran JKN Ratusan Orang

Selasa, 06 Desember 2022 | 12:30 WIB
Peringati HKN Ke-58, RSUD Bumiayu Bayari Iuran JKN Ratusan Orang
Peringati HKN Ke-58, RSUD Bumiayu Bayari Iuran JKN Ratusan Orang. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumiayu membantu membayari iuran 226 orang peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembayaran iuran ratusan orang tersebut dilakukan melalui Program Skema Sharing Iuran (SSI).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Bellza Rizki Ananta menyambut baik hal tersebut. Langkah baik RSUD Bumiayu sejatinya bisa menjadi contoh bagi instansi lain dalam menyukseskan Program JKN.

"Kami sampaikan terima kasih kepada RSUD Bumiayu yang telah membantu membayari iuran 226 peserta JKN melalui Program SSI,” tutur Bellza.

Menurut dia, keikutsertaan BPJS Kesehatan dalam kegiatan peringatan HKN ini juga sebagai bentuk dukungan dan partipasi dalam menyukseskan Gerakan Hidup Sehat Masyarakat (GERMAS) yang digalakkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Per November 2022, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Brebes telah mencapai 94,60 %. Artinya, sebanyak 1.910.197 jiwa dari total 2.019.255 jiwa penduduk Kabupaten Brebes telah terlindungi jaminan kesehatan.

Baca Juga: Heboh BPJS Orang Kaya, Apa Maksudnya? Ini Penjelasan dan Tarif Iuran Terbaru

“Harapannya, pada Desember 2022 nanti Pemerintah Kabupaten Brebes segera dapat mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan peserta JKN sebanyak 96%,” kata Bellza.

Sementara itu, Bupati Brebes, Idza Priyanti menegaskan pentingnya menjaga kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Kesehatan anak sudah dimulai sejak dalam kandungan bukan sejak dilahirkan. Oleh karena itu, pemeriksaan rutin bagi ibu hamil dan menjaga asupan nutrisi itu penting untuk dilakukan.

“Kepesertaan JKN yang telah diserahkan ini semoga dapat memberikan manfaat bagi penerimanya. Untuk ibu hami,l dapat memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN untuk memeriksakan kehamilannya secara rutin agar perkembangan kesehatan ibu dan bayi yang dalam kandungan dapat terpantau dengan baik. Sekaligus, untuk mencegah anak tumbuh dalam keadaan stunting atau gizi buruk,” ujarnya.

Ia berharap, penambahan kepesertaan JKN baik melalui Program SSI dari pemerintah daerah maupun dari segmen yang lain dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, sehingga masyarakat setempat bisa memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya lagi.

Baca Juga: Pemkot Medan Alokasikan Rp 179,8 Miliar untuk Jaminan BPJS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI