Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK

Selasa, 06 Desember 2022 | 08:26 WIB
Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK
CEO Meta, Mark Zuckerberg. [Christof Stache/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pekerja Meta Induk Facebook yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) merasa kecewa. Pasalnya, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu tidak mendapatkan pesangon seperti yang telah disepakati.

Seperti dilansir CNBC, sekelompok pekerja Meta yang masuk dalam Meta’s Sourcer Development Program hanya mendapatkan 8 bulan gaji dan 3 bulan asuransi kesehatan.

Padahal, Meta menjanjikan karyawan yang di-PHK mendapatkan, 16 bulan gaji dan 6 bulan asuransi kesehatan.

Para pekerja merasa bingung mengapa mereka menerima paket pesangon yang lebih rendah daripada rekan lainnya, mengingat mereka adalah karyawan penuh waktu dan bukan staf kontrak.

Baca Juga: Terjadi Lagi, OYO Hotels PHK Massal Ratusan Karyawan

Pada 16 November, para pekerja yang terkena dampak mengirim surat kepada Zuckerberg dan eksekutif Meta lainnya, termasuk kepala staf Meta Lori Goler dan kepala operasi Javier Olivan, memberi tahu manajemen Meta tentang situasi pesangon mereka dan meminta bantuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Bahkan mantan manajer kami bersikeras bahwa kami bingung dan semua informasi yang mereka dapatkan adalah bahwa kami ditawari gaji 16 minggu dan asuransi kesehatan 6 bulan," tulis kelompok itu seperti dikutip, Selasa (6/12/2022).

"Pimpinan mungkin tidak menyadari bahwa kelas SDP terakhir, yang dimulai pada April 2022, berulang kali diyakinkan oleh kepemimpinan mereka bahwa setiap potensi PHK tidak akan mempengaruhi pekerjaan mereka saat ini, tetapi kemungkinan akan mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk mempertimbangkan mereka. peran penuh waktu".

Pekerja Meta yang terkena dampak PHK mengatakan, sampai saat ini mereka belum menerima balasan apapun dari manajemen Meta.

"Dalam Q&A baru-baru ini, Lori bahkan menyatakan bahwa Pathways Programs tidak akan terpengaruh. Berdasarkan informasi inilah kami berulang kali diyakinkan oleh manajer kami bahwa kami tidak perlu mulai melamar posisi di luar perusahaan," kata surat itu.

Baca Juga: Banyak PHK di Bidang Startup Digital, Ekonom: Bukan Tendensi Buruk

"Kami memahami bahwa kami dipekerjakan sesuka hati dan bahwa kebutuhan bisnis selalu berkembang dan berubah, tetapi kami merasa mungkin ada kesalahan," tambah grup tersebut.

Para pekerja mengatakan, meski belum membalas surat, tetapi manajemen Meta telah mengirimkan beberapa paket hadiah kepada anggota yang dimaksudkan untuk memberi selamat kepada mereka karena telah menyelesaikan Program Pengembangan Sumber.

"Kami berharap Meta hanya menawarkan 8 minggu gaji pokok dan 3 bulan asuransi kesehatan untuk kelas SDP April 2023 yang terkena dampak adalah kesalahan administrasi dan tidak dilakukan dengan sengaja mengabaikan atau tidak berperasaan," kata para pekerja dalam surat tersebut.

Namun demikian, Facebook belum mau berkomentar terkait keluhan para karyawan tersebut.

Sebelumnya, Bos Meta, Mark Zuckerberg memutuskan untuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 11.000 karyawan Facebook. Alasan PHK massal ini, lantaran kondisi Meta tengah dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.

Ironisnya, pengumuman PHK ini dilakuk Mark hanya lewat e-mail yang dikirimkan Rabu (9/11/2022) pagi. Adapun, e-mail itu berisikan benefit dan nilai pesangon bagi karyawan yang di PHK.

Dalam e-mail itu, Mark Zuckerberg memberikan pesangon gaji selama empat bulan atau 16 minggu yang ditambah dua minggu gaji untuk setiap satu tahun bekerja.

Selain itu, salah satu orang terkaya di dunia itu memberikan asuransi kesehatan selama enam bulan bagi karyawan yang di-PHK.

Tidak hanya itu, para karyawan PHK juga mendapatkan uang lembur, uang cuti, pencairan jatah saham Meta yang dialokasikan ke karyawan, serta layanan karir selama tiga bulan.

Namun, pesangon dan benefit hanya diberikan Mark Zuckerberg pada karyawan yang bertempat tinggal di Amerika Serikat.

Akan tetapi, dia memastikan karyawan yang bertempat tinggal di luar Amerika Serikat tetap akan mendapatkan pesangon dan benefit sesuai aturan ketenagakerjaan negara setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI