Suara.com - Pemerintah diminta membentuk aliansi berbasis produsen komoditas usai kalah melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait gugatan larangan ekspor biji nikel.
"Model persekutuan dagang berbasis produsen komoditas, seperti OPEC (Organisasi Negara Pengekspor Minyak Bumi) itu, mendesak untuk kita lakukan. Semacam aliansi antarnegara berbasis komoditas, misalnya untuk batu bara. Kita bisa membangun persekutuan dengan Afrika Selatan, Rusia, Australia sebagai sesama produsen. Untuk nikel, bisa dengan Kaledonia, Filipina," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.
Ia mengatakan, aliansi itu bisa berperan dalam menjaga stabilitas harga dan menjamin pasokan komoditas, bahkan membuat para negara anggota lebih mandiri dalam menentukan kuantitas ekspor.
Terkait kekalahan Indonesia dalam gugatan larangan ekspor biji nikel di WTO, Muhaimin berpendapat hal tersebut dapat menguntungkan negara-negara lain.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tetap Hentikan Ekspor Bahan Mentah Nikel Meski Kalah di WTO
"Pembatasan atau pelarangan ekspor bahan mentah merupakan policy (kebijakan) nasional kita untuk mendorong kepentingan hilirisasi industri dalam negeri. Namun, pemaksaan ekspor ini malah akan menguntungkan negara-negara lain, khususnya negara barat," jelasnya.
Sehingga, dia menilai Indonesia perlu membentuk aliansi berbasis produsen komoditas agar kepentingan hilirisasi industri dalam negeri tetap terjaga.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara produsen nikel dan sawit terbesar dunia, penghasil timah nomor dua terbesar di dunia, penghasil batu bara nomor empat terbesar di dunia, pemilik cadangan gas terbesar se-Asia Pasifik, serta produsen karet nomor enam terbesar di dunia.
"Kalau kita tidak bersekutu dengan sesama produsen, kita akan terus jadi sasaran pemaksaan dan blackmail dari negara-negara barat. Lah, wong barangnya punya kita kok mereka yang maksa-maksa?" ujar Muhaimin.
Baca Juga: Hilirisasi Bahan Tambang, Jokowi: Jangan Berhenti di Nikel Meski Kalah di WTO