Suara.com - Gubrenur Bank Indonesia mengatakan, rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) nantinya memiliki fungsi sebagai alat transaksi sah di metaverse.
"Nanti rupiah digital akan bisa untuk membeli sepatu, rumah, mobil, bahkan barang di metaverse," kata Perry dalam acara "Talkshow Rangkaian BIRAMA : Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital" pada Senin (5/12/2022).
Tiga Fungsi Rupiah Digital
Rupiah digital setidaknya memiliki tiga fungsi. Pertama, sebagai alat pembayaran yang sah dibanding uang kertas, yang saat ini belum bisa digunakan di dunia digital seperti metaverse.
Baca Juga: BI Peringatkan Soal Ancaman Resflasi, Apa Bedanya dengan Inflasi?
Kemudian fungsi kedua, sebagai alat satuan hitung atau unit of account. Sehingga, rupiah digital akan bisa membeli barang lebih dari satu unit, termasuk untuk membeli barang antarnegara.
"Satu rupiah digital nanti juga akan ada kursnya dalam dolar AS digital, jadi semuanya nanti dalam dunia digital," katanya.
Fungsi ketiga sebagai alat penyimpan nilai alias store of value, sehingga rupiah digital akan bisa disimpan di rekening dalam bentuk digital, hingga e-wallet seperti rupiah kertas saat ini.
Sehingga, ketiga fungsi tersebut membuat rupiah digital saat diterbitkan akan menjadi setara dengan uang kertas digital dan kartu debit.
Baca Juga: White Paper Rupiah Digital Dirilis, Proyek Garuda Bank Indonesia Dikebut