Suara.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada startup digital di Indonesia dinilai bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ekonom Piter Abdullah. Ia beralasan, jika pekerja di dunia startup digital merupakan kelompok produktif yang masih berusia muda.
Ia mengemukakan, jika melihat dari usia pekerja, mereka yang sebelumnya bekerja di startup digital diyakini memiliki kemampuan yang mumpuni dan bisa dengan mudah mendapatkan pekerjaan baru.
"Artinya, ini bukan tendensi yang buruk," kata Piter sepeerti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Minggu (4/12/2022).
Baca Juga: Solusi Menkominfo Beberkan Strategi Startup Digital Hadapi Badai PHK Massal
Kondisi tersebut, menurutnya akan berbeda dengan pekerja di industri padat karya. Piter mengatakan, pada industri padat karya para pekerja didominasi para buruh.
"Tentunya mereka harus ada tempat penampungannya."
Direktur Center of Reform on Economics (CORE) ini juga meyakini tenaga kerja di sektor startup digital masih memiliki kemampuan yang bisa mereka gunakan untuk mendapatkan pekerjaan baru.
"Mereka mendapatkan pesangon, sementara mereka juga masih sangat terbuka untuk mendapatkan pekerjaan baru," katanya.
Baca Juga: Apa Penyebab Fenomena PHK Massal Startup Belakangan Ini?