OJK dan BI Restui Hijra Bank Luncurkan Digital Mobile Banking untuk Layani Masyarakat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 04 Desember 2022 | 08:13 WIB
OJK dan BI Restui Hijra Bank Luncurkan Digital Mobile Banking untuk Layani Masyarakat
Hijra Bank sebagai bagian dari ALAMI Group menjadi BPR Syariah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Era disrupsi teknologi membuat ekspektasi nasabah terhadap layanan perbankan kian tinggi. Akses mudah, cepat, dan berbiaya murah menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar lagi.

Karena itu, transformasi digital pun menjadi solusi bagi perbankan agar tetap relevan dengan kebutuhan nasabah. Hal itu pula yang mendorong Hijra Bank memilih melakukan transformasi digital dengan meluncurkan layanan digital mobile banking.

Dima Djani, CEO ALAMI Group mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap kenyamanan perbankan kini memang sudah menjadi gaya hidup.

“Karena itulah Hijra Bank sebagai bagian dari ALAMI Group menjadi BPR Syariah pertama yang sepenuhnya bertransformasi secara digital untuk melayani kebutuhan masyarakat 7 hari 24 jam melalui aplikasi digital,” kata Dima.

Jalan Hijra Bank dalam pengembangan layanan perbankan digital syariah terbuka lebar setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Persetujuan Penyelenggaraan Produk Lanjutan Baru pada 14 Januari 2022, serta dari Bank Indonesia (BI) perihal Persetujuan Izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktivitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Proprietary Channel pada 28 Oktober 2022.

Menurut Dima, izin dari OJK dan BI adalah restu dan tanda bahwa Hijra Bank dapat dipercaya serta aman dalam menjalankan inovasi maupun bisnisnya ke depan.

“Izin ini juga menjadi bukti Hijra Bank telah memenuhi syarat kepatuhan untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan standar tertinggi yang ditetapkan regulator,” jelasnya.

Kepala Kantor Regional I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Roberto Akyuwen menambahkan, pemberian izin oleh regulator pada pelaku usaha bidang keuangan sudah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan atas kinerja keuangan hingga proses verifikasinya.

“Termasuk infrastruktur banking system dan sistem mitigasi risiko,” katanya.

Baca Juga: Perbankan Siapkan Suku Bunga Khusus Eksportir? Begini Kata Menko Airlangga

Menurut Roberto, OJK selaku regulator terus mendorong perbankan untuk melakukan transformasi digital agar bisa memenuhi kebutuhan nasabah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI