Kegiatan Menanam Pohon Menanam AKHLAK yang diselenggarakan tanggal 1 Desember 2022 merupakan bentuk implementasi dari Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008 tentang penetapan tanggal 28 November sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional.
Program menanam pohon ini juga merupakan kolaborasi Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 1 (tanpa kemiskinan), nomor 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak), nomor 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), nomor 13 (Perubahan Iklim), nomor 15 (Kehidupan di Darat), dan nomor 17 (Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan).