8 Cara Buat SKCK di Luar Kota dan Provinsi Asal

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 02 Desember 2022 | 19:07 WIB
8 Cara Buat SKCK di Luar Kota dan Provinsi Asal
Ilustrasi SKCK (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akhir tahun biasanya banyak lowongan pekerjaan dibuka, salah satunya BUMN. Untuk melamarnya, biasanya disyaratkan untuk melampirkan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK ini akan menjadi masalah jika pendaftar berada di luar kota. Pasalnya, SKCK hanya bisa diurus di kota tempat domisilinya. 

Namun, sebenarnya hal tersebut bukanlah masalah. Cara buat SKCK di luar kota tetap bisa dilakukan. Bingung bagaimana caranya? Ikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Hubungi teman atau kerabat yang tinggal di area domisili untuk membantu mengurus SKCK.

2. Selanjutnya, urus rumus sidik jari di Polres terdekat, di lokasi Anda tinggal saat ini.

3. Setelah mendapatkan bukti rumus sidik jari, lakukan fotokopi dan simpan berkas aslinya. Kirimkan hasil fotokopi berkas sidik jari ke kerabat Anda tadi.

4. Persiapkan setiap berkas yang diperlukan dalam mengurus SKCK, antara lain fotokopi KTP, KK, Ijazah, akte kelahiran, pas foto dengan latar belakang merah (ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar), dan fotokopi rumus sidik jari.

5. Kirimkan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada kerabat atau teman Anda.

6. Tugas teman atau kerabat Anda adalah membawa dokumen tersebut ke kantor polisi terdekat, bisa Polsek, Polres, atau Polda, untuk mengurus SKCK atas nama Anda.

7. Setelah prosedur selesai dan urusan administrasi pembayaran diselesaikan (Rp.30.000), mintalah SKCK yang sudah jadi untuk dikirim langsung ke alamat tempat tinggal Anda saat ini.

Baca Juga: Link Rekrutmen Bersama BUMN Resmi, Cara Daftar hingga Jumlah Kuota yang Tersedia, Cek Di Sini Segara

8. Selesai, dalam waktu dekat Anda akan memiliki SKCK yang berlaku dan valid, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI