Suara.com - Pemerintah resmi menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 476 triliun. Disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, anggaran perlindungan sosial memang senantiasa masuk dalam APBN.
"Perlindungan sosial, APBN pelindung masyarakat, shock absorber, sebesar Rp 476 triliun," kata Sri Mulyani dalam penyampaian Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 di Istana Negara kemarin, dikutip pada Jumat (2/12/2022).
Anggaran bansos tersebut, kata Menkeu, dibagi melalui anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 454,7 triliun, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 17 triliun, dan pembiayaan Rp 4,3 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kemenkeu, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak terkecuali perlindungan sosial untuk masyarakat pasca COVID-19.
Baca Juga: Infinix Zero 5G 2023 Resmi Diluncurkan Seharga Rp 3 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Terlebih, Presiden Jokowi beberapa kali menyinggung ancaman krisis ekonomi tahun 2023 yang dikhawatirkan semakin memburuk dampak pemulihan yang belum maksimal, ketegangan politik Rusia dan Ukraina, perang dagang AS dan China hingga kenaikan harga komoditas.
Percepatan Dukungan Sosial ini
Diperlukan akselerasi data agar perlindungan sosial ke depan semakin responsif dan akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Anggaran ini nantinya akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan dan Program Kartu Sembako
Semenatra melalui Kementerian Sosial akan disalurkan melalui bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN dan Kemendikbud Ristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar serta Program KIP Kuliah.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 4 Siswa Sekolah Cair Hari Ini, Login Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id
Terakhir, penyaluran melalui Kementerian Agama dengan Program Indonesia Pintar.