Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyerahkan 1,55 juta sertifikat tanah untuk rakyat, secara hybrid di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022) siang.
“Hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi, baik diterima langsung yang hadir di Istana maupun yang hadir di provinsi masing-masing,” ujar Presiden Jokowi.
Kepala Negara menekankan, sertifikat tanah sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah sangat penting dan juga dapat menghindarkan konflik pertanahan yang selama ini kerap terjadi.
“Kalau sudah pegang [sertifikat] semuanya, adem semuanya. Rakyatnya akan adem semuanya. Konflik-konflik enggak ada, sengketa tanah enggak ada karena pegangnya sudah jelas semuanya,” ujarnya.
Baca Juga: Kritisi Jokowi Bicara Dukung Mendukung Capres, Relawan Poros Prabowo-Puan: Belum Tepat Kurang Layak!
Presiden mengungkapkan, pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi kepemilikan sertifikat baru 46 juta orang.
“Artinya, masih ada 80 juta yang belum pegang sertifikat, betapa banyaknya. Itulah yang menyebabkan sengketa tanah, konflik tanah ada di mana-mana,” ucapnya.
Oleh karena itu, ujar Presiden, dirinya telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penyelesaian sertifikat hak atas tanah tersebut.
“Sekarang sudah total tadi 100 juta, artinya tinggal 26 juta lagi yang akan kita selesaikan dalam tahun-tahun mendatang, kurang lebih dua atau tiga tahun, insyaallah rampung,” ujarnya.
Baca Juga: Buat Kualitas Presiden Jokowi Downgrade, Masinton Pasaribu Tampar Relawan yang Gelar Acara di GBK