Suara.com - Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah melakukan pendidikan dan pelatihan vokasi kepada 225 ribu pekerja untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri.
Penyelenggaraan pelatihan vokasi industri sudah dilakukan oleh BPSDMI sejak tahun 2014 melalui program Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan).
“Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik up-skilling maupun re-skilling," kata Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Terdapat tujuh Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Yang menyelenggarakan Diklat 3 in 1 bukan hanya di ketujuh Balai Diklat tersebut, namun juga di kota-kota lainnya sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara merata.
Baca Juga: Order dari China dan Vietnam Bikin Industri Tekstil, Produk Tekstil dan Alas Kaki Bernapas
BPSDMI juga selalu aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi.
"Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” papar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Tirta Wisnu Permana.
Hingga saat ini setidaknya terdapat 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri. BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya.
Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022.
Program pelatihan Kementerian Perindustrian tidak terlepas dari peran dan kerja sama industri. Karenanya, Kementerian Perindustrian terus menggandeng industri salah satunya melalui kegiatan Temu Industri.
Baca Juga: Redmi Note 12 Segera Hadir di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya
“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, baik Asosiasi Industri/Profesi, perusahaan mitra industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Kementerian dan Lembaga Pusat dan Daerah, Instansi Dalam dan Luar Negeri akan membawa percepatan pembangunan SDM Industri Nasional,” ujar Wisnu.