APBN Tahun 2023 Ditargetkan Tak Tekor Lebih dari Rp600 Triliun

Kamis, 01 Desember 2022 | 17:04 WIB
APBN Tahun 2023 Ditargetkan Tak Tekor Lebih dari Rp600 Triliun
Sri Mulyani dalam konferensi pers virtualnya, Kamis (3/11/2022) lalu. (Tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 telah dirampungkan pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa defisit APBN pada tahun depan berada di bawah 3 persen, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Defisit APBN tahun 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84 persen. Ini secara konsisten melaksanakan Perpu 1/2020 atau Undang-Undang 2/2020 yaitu konsolidasi fiskal di mana pada tahun 2023 defisit harus dijaga di bawah 3 persen dari GDP,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/12/2022).

Menkeu menyampaikan pendapatan negara pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.463 triliun yang berasal dari pemasukan perpajakan sebesar Rp2.021 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun dan hibah Rp0,4 triliun.

Sementara itu, belanja negara tahun depan mencapai Rp3.061,2 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Baca Juga: ESDM Minta Anggaran Rp 300 M untuk Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Susi Pudjiastuti Usulkan Hal yang Fantastis

“Untuk belanja negara, seperti tadi telah disampaikan oleh Bapak Presiden, fokusnya pada yang pertama dan paling penting adalah belanja untuk meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia),” ungkapnya.

Selain itu, kata Menkeu, belanja negara juga difokuskan pada penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi, dan pengembangan ekonomi hijau, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah juga terus memperluas, memperkuat, dan mereformasi jaring pengaman sosial dengan memperbaiki dan memperbarui data-data kemiskinan masyarakat rentan melalui Survei Register Ekonomi dan Sosial.

“Pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan dengan reformasi birokrasi dan reformasi di kementerian/lembaga,” pungkasnya. 

Baca Juga: Belum Setahun Sudah Minta Revisi UU, Dengar-dengar Pemerintah Ingin Masukan Pembiayaan IKN Lewat APBN?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI