Suara.com - Pemerintah berencana akan mrmberikan subsidi atas setiap pembelian kendaraan listrik pada tahun depan, tujuannya demi mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun mengaku bahwa kebijakan tersebut belum final dan mesti dilakukan pembahasan terlebih dahulu.
"Nanti akan dibahas dulu," kata Sri Mulyani singkat di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Ketika ditanya lebih lanjut terkait rencana kebijakan ini, lagi-lagi Sri Mulyani irit bicara. Dirinya mengaku akan melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan pihak terkait.
Baca Juga: Tembus Rp7.496 Triliun, Sri Mulyani: Utang Indonesia Masih Aman
"Nanti dibahas ya," ucap singkat Sri Mulyani.
Pernyataan Luhut
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan rencana pemberian subsidi tersebut dalam sebuah acara. Dia bilang, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.
"Segera mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya sepeda motor sedang kita finalisasi. Berapa juta mau kita kasih subsidi sepeda motor. Mungkin Rp6 juta? Di Thailand mungkin Rp7 juta, mungkin kita Rp6,5 juta kira-kira berkisar segitu," kata Luhut.
Dengan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan mobil dan motor listrik itu, Luhut pun berharap konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bisa ditekan.
Baca Juga: Tak Jadi Anggarkan Penyertaan Modal Daerah untuk Dua ITF, Pemprov DKI: Keuangan Terbatas