Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah saat ini tembus Rp7.496,7 triliun per 31 Oktober, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,36 persen.
Meski posisi utang telah mencapai posisi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih dalam taraf yang cukup aman.
"Utang Indonesia masih aman dan tetap harus dikelola secara prudent teliti dan kompeten," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Kementerian ESDM Ingin Bagikan 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Menkeu Belum Kasih Restu
Meski demikian dirinya harus ekstra waspada mengingat saat ini kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
"Karena inflasi global yang begitu tinggi dalam 40 tahun terakhir telah menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar yang terus harus kita waspadai," ucapnya.
Adapun posisi utang Indonesia per 31 Oktober 2022 bertambah Rp76,23 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar Rp7.420,47 triliun.
Secara rinci, berdasarkan buku APBN Kita edisi November 2022, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni 88,97 persen berupa surat berharga negara (SBN) dan 11,03 persen berupa pinjaman.
Baca Juga: Menteri PUPR Kirimi Menkeu Surat, Bahas Duit Puluhan Triliun Buat Ibu Kota Baru
Dalam angka, SBN hingga 31 Oktober 2022 sebesar Rp6.670,13 triliun, dalam bentuk domestik sebesar Rp5.271,95 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.278,26 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp993,69 triliun.
Serta SBN dalam bentuk valuta asing (valas) atau berdenominasi dolar AS sebesar Rp1.398,18 triliun, yang terdiri dari SUN sebesar Rp1.052,34 triliun dan SBSN Rp345,84 triliun.