Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dipulihkan dengan Program Rehab, Begini Caranya

Kamis, 01 Desember 2022 | 11:39 WIB
Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dipulihkan dengan Program Rehab, Begini Caranya
Wahyu Isprianti Ningsih (36), salah seorang peserta JKN. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wahyu Isprianti Ningsih (36), seorang warga Kota Malang, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai pedagang merupakan salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengikuti Program Rehab. Apa sih yang disebut Program Rehab?

Program Rehab berasal dari singkatan Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Program ini dihadirkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai solusi bagi peserta JKN untuk melunasi tunggakan iuran kepesertaan.

Wahyu menyatakan sangat bersyukur setelah mengetahui adanya Program Rehab.

“Pandemi Covid-19 yang terjadi membuat penghasilan saya sebagai pedagang menurun, bahkan bisa dikatakan tidak ada pemasukan. Hal seperti ini yang membuat iuran JKN saya sampai menunggak,” ujarnya.

Baca Juga: Update Tarif BPJS Kesehatan Terbaru November 2022, Ada Kenaikan?

Tunggakan iuran JKN yang sudah menumpuk, membuat Wahyu merasa keberatan apabila dilakukan pelunasan sekaligus, sehingga ia mencari informasi terkait sistem pelunasan iuran JKN.

Wahyu merasa lega ketika mendapatkan informasi Program Rehab, karena ia dapat melunasi tunggakan iurannya dengan cara melakukan pembayaran iuran secara bertahap (mencicil).

“Saya tahu Program Rehab dari Google. Saat itu saya belum memiliki Aplikasi Mobile JKN, kemudian saya mengunduh aplikasi itu dan melakukan pendaftaran Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN. Alhamdulillah saya sudah tidak memiliki tunggakan iuran,” tambah Wahyu.

Ia mengatakan, Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan dalam melakukan pelunasan tunggakan iuran. Ia berpesan kepada peserta JKN yang saat ini masih memiliki tunggakan iuran JKN untuk dapat melakukan pelunasan melalui Program Rehab.

“Program ini membantu saya untuk melunasi tunggakan iuran. Bagi yang memiliki tunggakan iuran JKN, lebih baik mendaftar Program Rehab, karena pembayarannya dapat dicicil jadi lebih ringan. Saran saya, sebaiknya segera dilunasi, karena bagaimanapun juga kita masih membutuhkan Program JKN di kemudian hari. Program Rehab ini solusinya,” jelas Wahyu.

Baca Juga: Peserta JKN Apresiasi MCS Milik BPJS Kesehatan: Sangat Mudah dan Membantu Saya

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, Wenan Setyo Nugroho mengatakan, bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran sebaiknya segera melunasi melalui Program Rehab, agar kartu JKN dapat aktif kembali dan dapat digunakan.

Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Kami berharap, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan (4-24 bulan) bisa mendaftar program REHAB,” pungkas Wenan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI