BEI Bakal Luncurkan Papan Ekonomi Baru, Apa Untungnya Buat Investor?

Kamis, 01 Desember 2022 | 08:14 WIB
BEI Bakal Luncurkan Papan Ekonomi Baru, Apa Untungnya Buat Investor?
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa proses persiapan Papan Ekonomi Baru terus bergulir. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya optimis target implementasi Papan Ekonomi Baru ini dapat dilaksanakan tepat waktu, yaitu pada bulan Desember tahun 2022.

“Saat ini, BEI telah mempersiapkan implementasi Papan Ekonomi Baru, baik itu perangkat sistem maupun perangkat pengaturan di Bursa. Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan pihak terkait guna mendukung tercapainya implementasi Papan Ekonomi Baru pada Desember 2022,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).

Nyoman mengungkapkan, dari sisi kesiapan Anggota Bursa, pihaknya juga telah melakukan beberapa pengujian sistem bersama dengan Anggota Bursa dengan hasil yang baik dan Anggota Bursa juga menyatakan siap untuk mengimplementasikan Papan Ekonomi Baru.

“Nantinya, saham dalam Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi oleh investor dengan adanya segmentasi papan pencatatan baru dan juga notasi khusus. Adapun notasi khusus yang akan dimiliki oleh perusahaan yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah K atau I,” imbuhnya.

Baca Juga: Ganjar Tawarkan Investasi Mudah, Murah, Cepat dan Bebas Pungli untuk Tarik Investor

Kemudian, Nyoman menjelaskan, notasi khusus “K” artinya Perusahaan Tercatat yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru, sementara notasi khusus “I” artinya Perusahaan Tercatat yang tidak menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru.

“Pada dasarnya, pemberian notasi khusus ini bukan merupakan suatu bentuk sanksi atau ketetapan yang bersifat negatif, namun semata-mata menerangkan status suatu Perusahaan Tercatat berdasarkan kondisi aktualnya, atas hal-hal yang informasinya bersifat publik. Hal ini termasuk mengenai karakteristik khusus suatu perusahaan misalnya perusahaan di Papan Ekonomi Baru. Informasi Notasi Khusus ini selanjutnya dapat dilihat di website Bursa dan juga aplikasi online trading dari masing-masing Anggota Bursa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Papan Ekonomi Baru adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI