Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk pertama kalinya menggelar LPS Banking Award 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada industri perbankan yang turut mendukung, dan berperan aktif dalam memajukan industri keuangan untuk mendorong perekonomian nasional.
"Kondisi perbankan yang sangat baik ini tidak terlepas dari peran serta para pelaku industri perbankan yang menjalankan bisnis dengan baik dan prudent. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada industri perbankan," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
Seperti diketahui, secara umum, perbankan nasional saat ini dalam kondisi yang sangat baik. Salah satu kuncinya adalah level permodalan perbankan nasional yang tebal. Per Oktober 2022, CAR berada pada level 25,09%.
Intermediasi perbankan pada bulan Oktober 2022 juga tumbuh dengan baik, kredit yang tumbuh sebesar 11,9% YoY. Demikian pula Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh stabil pada level 9,4% di periode yang sama.
Baca Juga: Jangkau Masyarakat Unbanked, Brankas Hadirkan Lisensi Open Source Pertama di Dunia
"Kedua hal tersebut menunjukkan dana dari sektor perbankan secara perlahan telah kembali mengalir ke sektor riil untuk menggerakkan perekonomian," tambahnya.
Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Priyanto Budi Nugroho menjelaskan, LPS Banking Award 2022 telah dimulai sejak tahap pengumpulan data pada bulan Oktober 2022 silam, tahap penjurian ini adalah penjurian untuk kategori, Bank Teraktif Dalam CSR, Bank Teraktif Dalam Literasi Keuangan masyarakat dan yang terakhir adalah Bank Teraktif dalam praktik Green Banking.
Kemudian, untuk 2 kategori lainnya ditentukan oleh Bank Terbaik Dalam Kepatuhan SCV dan Bank Teraktif Dalam Inisiatif Sosialisasi LPS.
Dewan Juri LPS Banking Award 2022 terdiri dari, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik (LPS) Priyanto Budi Nugroho, Direktur Utama Infobank Eko B. Supriyanto, Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto, Sekjen Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Anika Faisal dan Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Telisa Aulia Felanti.
Pada LPS Banking Award edisi perdana ini didapat para pemenang dari 5 kategori lomba yakni :
Baca Juga: Prospek Industri Keuangan di Tengah Ancaman Resesi dan Serangan Siber
1. Bank Teraktif Dalam Kegiatan CSR.
- Kelompok Bank BUMN, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.
- Kelompok Bank Swasta //PT Bank Central Asia, Tbk.
- Kelompok BPD // PT BPD Jawa Barat dan Banten
- Kelompok Bank Syariah // PT Bank Syariah Indonesia, Tbk.
2. Bank Teraktif dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat.
- Kelompok Bank BUMN, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
- Kelompok Bank Swasta, PT Bank Central Asia, Tbk.
- Kelompok BPD, PT BPD Jawa Barat dan Banten
- Kelompok Bank Syariah, PT Bank Syariah Indonesia, Tbk.
- Kelompok BPR, PT BPR Lestari Bali.
3. Bank Teraktif dalam Praktik Green Banking.
- Kelompok Bank BUMN, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.
- Kelompok Bank Swasta //PT Bank HSBC Indonesia.
- Kelompok Bank Syariah, PT Bank Syariah Indonesia, Tbk.
4. Bank Terbaik dalam Kepatuhan Pelaporan SCV (Single Customer View).
- Kelompok KBMI I, PT Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk
- Kelompok KBMI II, PT Bank Jago, Tbk.
- Kelompok KBMI III, PT Bank CIMB Niaga, Tbk.
- Kelompok KBMI IV, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk.
5. Bank Terbaik dalam Menyampaikan Informasi Mengenai Program Penjaminan Simpanan.
- Kelompok Bank BUMN, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.
-Kelompok Bank Swasta, PT Bank BTPN, Tbk.
-Kelompok BPD, PT BPD Lampung.
-Kelompok Bank Syariah, PT BPD NTB Syariah.
- Kelompok BPR, PT BPR Sukawati Pancakanti, Bali.
LPS Banking Award 2022 ini turut dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih, Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dan para Direktur Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat serta asosiasi perbankan.