Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait implementasi Carbon Capture Storage (CCS) / Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS). Aturan ini diharapkan dapat mengoptimalkan produksi migas nasional di era transisi energi.
Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan keberadaan aturan main dalam pelaksanaan CCS/CCUS sangat penting untuk menjamin kegiatan tersebut sudah sesuai regulasi dan tidak bermasalah. Kepastian hukum tentu akan memberikan ketenangan bagi pelaku usaha.
Arifin menjelaskan, implementasi CCS/CCUS cukup krusial. Pasalnya, bisnis migas kini disorot sebagai salah satu bisnis yang paling banyak menyumbangkan emisi karbon. Untuk itu teknologi CCS/CCSU ini penting agar kegiatan operasi produksi migas tetap berjalan, sementara di sisi lain dapat membantu mengurangi emisi karbon.
"Aturan (Permen CCS/CCUS) sedang disusun, supaya aturannya jelas, karena implementasi CCUS akan melibatkan banyak stakeholder, jadi kita pastikan aman dan bisa membantu mengurangi emisi karbon, " kata Arifin.
Menurut Arifin penerapan CCS maupun CCUS nanti juga bisa berkembang ke carbon trading yang akan diterapkan.
"Nanti kedepannya nanti ke sana (carbon trading)," ujar Arifin.
Djoko Siswanto, Sekretaris Jendral Dewan Energi Nasional (DEN), menjelaskan, ke depan masa depan migas justru cerah dengan penerapan teknologi CCS/CCUS. Pasalnya, emisi yang biasa dihasilkan dari operasional migas nantinya dapat memberikan keuntungan baru baagi pelaku usaha baik dari sisi finansial maupun produksi.
"Flare gas dari produksi migas harus dimanfaatkan untuk mengurangi emisi karbon, sehingga bisa menambah profit hulu migas. Jadi emisi berkurang profit bertambah kalau flare dimanfaatkan. Kalau ada CO2 itu bisa jadi carbon credit di injeksi di reservoir dimana diproduksi
CO2 dimanfaakan untuk Enhanced Oil Recovery (EOR) jadi CCS dan CCUS itu bisa untuk EOR," jelas Djoko.
Industri hulu migas saat ini tidak bisa dilepaskan dari isu lingkungan. Untuk itu berbagai upaya untuk menurunkan emisi dari kegiatan operasi hulu migas terus dilakukan.
Baca Juga: APLSI Deklarasi Just Energy Transition, Dukung Percepatan Bauran Energi Ramah Lingkungan
Salah satunya penerapan teknologi. Hal itu juga yang menjadi salah satu pembahasan utama dalam 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) yang baru saja digelar di Bali 23-25 November 2022 lalu.