Suara.com - Terminal Khusus (Tersus) PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan Pelabuhan Sehat 2022 dari Kementerian Kesehatan RI, atas komitmen mewujudkan penyelenggaraan pelabuhan sehat dalam mendukung aktivitas bisnis perusahaan. Penghargaan diterima VP Pelabuhan dan Pengapalan Pupuk Kaltim Sidiq Purnomo Nugroho, dari Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Diungkapkan Sidiq Purnomo Nugroho, Pupuk Kaltim berkomitmen mewujudkan lingkungan pelabuhan yang bersih, aman, nyaman dan sehat bagi komunitas pekerja serta masyarakat pelabuhan, sehingga dalam melaksanakan aktivitas tidak menimbulkan risiko kesehatan. Penghargaan ini menjadi bukti pelabuhan Pupuk Kaltim memenuhi kriteria unsur penyelenggaraan pelabuhan sehat, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014.
"Sejak 2020, Pelabuhan Pupuk Kaltim telah ditetapkan sebagai salah satu dari 8 pelabuhan sehat di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini ditindaklanjuti melalui berbagai pengembangan program dalam mendukung aktivitas pelabuhan sehat guna mengantisipasi potensi risiko kesehatan," ujar Sidiq.
Dijelaskannya, pemenuhan unsur pelabuhan sehat dilaksanakan Pupuk Kaltim melalui serangkaian upaya, mulai dari pengawasan sanitasi kapal secara rutin dengan rekomendasi hasil pemeriksaan yang lebih cepat. Selanjutnya penyediaan air siap minum melalui keran dan sarana lainnya, instalasi pengelolaan limbah sesuai standar, serta pemantauan kualitas udara ambien dan kebisingan di lingkungan Pelabuhan secara berkala.
Selanjutnya memastikan lingkungan pelabuhan terbebas dari tikus dan kecoa, House Indeks Aedes Aegypty rendah, serta Man Hour Density (MHD) Anopheles dan kepadatan lalat di tempat penampungan sampah sementara juga rendah.
Selain itu, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat bagi para pekerja juga menjadi perhatian Pupuk Kaltim, dengan mendorong optimalisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.
“Seluruh indikator tersebut melalui verifikasi Kementerian Kesehatan, hingga dinyatakan memenuhi kriteria pelabuhan sehat sesuai Permenkes 44 Tahun 2014,” tandas Sidiq.
Termasuk selama pandemi Covid-19, pelabuhan Pupuk Kaltim melakukan sejumlah upaya konkret bagi seluruh aktivitas sandar kapal dan proses pemuatan barang. Mulai dari penerapan protokol kesehatan kerja sesuai kebijakan Perusahaan, pengecekan kapal di area anchorage oleh petugas kesehatan sebelum memasuki area pelabuhan, kebijakan pelarangan turun bagi kru kapal yang masuk, serta mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi seluruh kru kapal, utamanya yang berasal dari zona merah.
“Kebijakan tersebut diberlakukan tanpa terkecuali bagi seluruh kapal, sehingga potensi dan risiko kesehatan dari Covid-19 bisa diantisipasi secara optimal," papar Sidiq.
Baca Juga: Komitmen Terapkan Prinsip Industri Hijau, PKT Diganjar Penghargaan dari Kemenperin
Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Kaltim Qomaruzzaman, mengungkapkan penyelenggaraan pelabuhan sehat juga upaya Pupuk Kaltim dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan jaminan pelayanan pelabuhan yang aman dan bebas dari risiko kesehatan.