10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 16:58 WIB
10 Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Kartu Indonesia Sehat. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).

7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).

8. Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu.

9. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

10. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

Selain pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan di atas, disebutkan juga beberapa lainnya yang terkait dengan teknis. Sekali lagi, daftar ini dirancang tanpa menyebutkan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan secara terperinci.

1. BPJS Kesehatan tidak menjamin biaya pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

2. BPJS Kesehatan tidak menjamin klaim perorangan.

3. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

Baca Juga: Jessica Iskandar Tulis Masyaallah Tabarakallah di Video Baby Don, Warganet: Ketika Dia Lupa Kalau Dia Kristen

4. BPJS Kesehatan tidak menjamin pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI