Komitmen Terapkan Prinsip Industri Hijau, PKT Diganjar Penghargaan dari Kemenperin

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 28 November 2022 | 11:08 WIB
Komitmen Terapkan Prinsip Industri Hijau, PKT Diganjar Penghargaan dari Kemenperin
Pupuk Kaltim kembali meraih penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pupuk Kaltim secara proaktif turut mendorong dekarbonisasi guna mencapai Net Zero Emmision di tahun 2060, dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen di tahun 2030. Diantaranya melalui penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku dari bahan atau gas buangan produksi yang masih bisa digunakan, sehingga dengan pemanfaatan gas buang dapat mengurangi jejak karbon dari proses produksi.

Begitu pula kedepannya, Pupuk Kaltim akan fokus menghadirkan strategi dan terobosan terbaik guna menjadi pionir dalam transformasi industri petrokimia yang lebih hijau, sehingga dapat meningkatkan efisiensi energi secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.

"Pupuk Kaltim terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana," tambah Rahmad.

Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi, mengatakan penerapan industri hijau secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perekonomian nasional. Salah satu dampaknya, yakni adanya penurunan biaya produksi dan peningkatan produksi per satuan waktu yang akhirnya akan membuat harga lebih mampu bersaing di pasar.

Menurut Andi, kemampuan produk untuk bersaing akan meningkatkan total penjualan dan peluang green job, sehingga mampu berkontribusi pada pendapatan negara melalui peningkatan pajak dan devisa. Sejauh ini, beberapa industri membuktikan upaya hijau telah memberikan manfaat dan keuntungan. Termasuk investasi dalam bentuk pengadaan dan perekayasaan teknologi mampu meningkatkan efisiensi proses produksi.

"Manfaat dan keuntungan lain yang diperoleh perusahaan adalah meningkatnya reputasi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen maupun pasar, yang saat ini semakin peduli tentang lingkungan. Sehingga perusahaaan kedepan bisa menjaga peluang daya saing serta menciptakan kondisi yang aman bagi karyawan," papar Andi.

Kedepan, Kemenperin pun mendorong agar perusahaan yang telah menerapkan industri hijau dapat memperoleh preferensi bunga pinjaman dan keringanan pajak, sebagai bentuk apresiasi pemerintah sekaligus stimulan bagi industri untuk terus berkomitmen menerapkan industri hijau.

"Namun begitu hal ini memerlukan kerja sama yang baik antar seluruh pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, sehingga target percepatan serta penguatan industri hijau semakin tercapai. Sekali lagi kami sampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah menerapkan industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan," pungkas Andi.

Baca Juga: PKT Proaktif Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Gempa Cianjur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI