Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian RI, atas komitmen penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksi dan aktivitas bisnis Perusahaan. Penghargaan diterima Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, dari Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi di Jakarta.
Diungkapkan Rahmad Pribadi, Pupuk Kaltim berkomitmen mengimplementasikan industri hijau secara berkesinambungan dengan mengedepankan prinsip Environtment, Social dan Governance (ESG). Hal ini mencakup efisiensi energi, efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan penolong hingga efisiensi pemakaian air.
Pupuk Kaltim juga menerapkan inovasi teknologi yang mengacu pada 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Recovery) pada proses produksi, dibarengi penggunaan energi baru terbarukan di unit penunjang serta pemenuhan baku mutu lingkungan pada limbah cair maupun emisi.
Tak hanya di lingkungan Perusahaan, implementasi industri hijau juga dilakukan Pupuk Kaltim dengan memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat, salah satunya solar cell dan pengolahan minyak jelantah menjadi biodiesel untuk dimanfaatkan masyarakat nelayan di perkampungan atas air Kota Bontang.
Baca Juga: PKT Proaktif Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Gempa Cianjur
"Melalui penggunaan energi baru terbarukan hingga saat ini sangat membantu masyarakat dalam penyediaan alternatif sumber energi, yang selama ini memiliki keterbatasan akses dan jarak yang terbilang jauh dari daratan," ujar Rahmad.
Selain itu Pupuk Kaltim juga mengembangkan beragam inovasi terkait implementasi industri hijau, diantaranya penambahan LP Amonia Absorber di Unit Pabrik-4, yang berdampak pada efisiensi energi dan penurunan emisi GRK, disamping penghematan gas alam dalam memproduksi amoniak. Pupuk Kaltim juga melakukan reaktivasi pabrik urea Proyek Optimasi Kaltim (POPKA-2) yang berpotensi mengurangi emisi CO2 sebesar 398ribu ton per tahun.
Sementara untuk efisiensi air, Pupuk Kaltim memiliki inovasi Raw Condensate (RC) dalam siklus regenerasi unit Mixbed Polisher untuk menurunkan losses air melalui penerapan prinsip 4R. Inovasi ini mampu meningkatkan hasil produksi dengan penggunaan energi, air dan material lainnya yang tetap efisien. Pupuk Kaltim juga berkomitmen tinggi terhadap pengurangan dan pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta limbah padat Non B3 yang tidak hanya terbatas di lingkungan dan area pabrik.
"Dari inovasi tersebut, nilai efisiensi mampu tercapai secara maksimal seperti efektivitas proses produksi, peningkatan performa perangkat pabrik, hingga jasa pelayanan dan perbaikan dengan penghematan mencapai Miliaran Rupiah," tandas Rahmad.
Peningkatan kualitas lingkungan sejauh ini diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kajian Life Cycle Assessment (LCA) dengan batasan sistem cradle to grave, yang diintegrasikan dengan inovasi program berkelanjutan.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Tanam Ribuan Bibit Mangrove dan Media Transplantasi Terumbu di Maratua
"Pada 2021, Pupuk Kaltim menjadi perusahaan pertama di Asia Tenggara yang mempublikasikan sertifikat produk ramah lingkungan atau Environmental Product Declaration (EPD) dari EPD Southeast Asia," lanjut Rahmad.
Pupuk Kaltim secara proaktif turut mendorong dekarbonisasi guna mencapai Net Zero Emmision di tahun 2060, dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 32 persen di tahun 2030. Diantaranya melalui penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku dari bahan atau gas buangan produksi yang masih bisa digunakan, sehingga dengan pemanfaatan gas buang dapat mengurangi jejak karbon dari proses produksi.
Begitu pula kedepannya, Pupuk Kaltim akan fokus menghadirkan strategi dan terobosan terbaik guna menjadi pionir dalam transformasi industri petrokimia yang lebih hijau, sehingga dapat meningkatkan efisiensi energi secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.
"Pupuk Kaltim terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana," tambah Rahmad.
Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi, mengatakan penerapan industri hijau secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perekonomian nasional. Salah satu dampaknya, yakni adanya penurunan biaya produksi dan peningkatan produksi per satuan waktu yang akhirnya akan membuat harga lebih mampu bersaing di pasar.
Menurut Andi, kemampuan produk untuk bersaing akan meningkatkan total penjualan dan peluang green job, sehingga mampu berkontribusi pada pendapatan negara melalui peningkatan pajak dan devisa. Sejauh ini, beberapa industri membuktikan upaya hijau telah memberikan manfaat dan keuntungan. Termasuk investasi dalam bentuk pengadaan dan perekayasaan teknologi mampu meningkatkan efisiensi proses produksi.
"Manfaat dan keuntungan lain yang diperoleh perusahaan adalah meningkatnya reputasi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen maupun pasar, yang saat ini semakin peduli tentang lingkungan. Sehingga perusahaaan kedepan bisa menjaga peluang daya saing serta menciptakan kondisi yang aman bagi karyawan," papar Andi.
Kedepan, Kemenperin pun mendorong agar perusahaan yang telah menerapkan industri hijau dapat memperoleh preferensi bunga pinjaman dan keringanan pajak, sebagai bentuk apresiasi pemerintah sekaligus stimulan bagi industri untuk terus berkomitmen menerapkan industri hijau.
"Namun begitu hal ini memerlukan kerja sama yang baik antar seluruh pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, sehingga target percepatan serta penguatan industri hijau semakin tercapai. Sekali lagi kami sampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah menerapkan industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan," pungkas Andi.