Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digruduk Ribuan Petani Tembakau, Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Senin, 28 November 2022 | 10:16 WIB
Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digruduk Ribuan Petani Tembakau, Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan petani tembakau pagi ini Senin (28/11/2022) berunjuk rasa menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membatalkan kenaikan tarif cukai rokok yang baru saja dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

Para petani tembakau yang datang ini merupakan petani yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Diperkirakan jumlahnya mencapai 1.300 orang.

Dalam tuntunannya mereka meminta kepada Sri Mulyani untuk segera membatalkan kenaikan tarif cukai ini.

"Ini kebijakan yang gagal, brutal dan menyesengsarakan petani," ucap orator aksi.

Menurut orator aksi tersebut, kebijakan kenaikan tarif cukai ini benar-benar merugikan para petani, karena melanggar undang-undang dan konstitusi karena membuat susah petani tembakau.

"Ini merupakan kebijakan yang melanggar undang-undang. Bikin petani susah," katanya.

Mereka pun menuntut untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, agar bisa mendengarkan apa yang mereka ingin sampaikan.

"Kami ingin bertemu dengan Sri Mulyani, kami ingin diterima. Ibu Sri Mulyani  tolong terima kami," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga: Hindari PHK Massal Penyebab Pengangguran, Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai 2023-2024

Dalam keterangannya usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/11/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI