Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terus melaksanakan program padat karya tunai (PKT) salah satunya melalui balai besar pelaksanaan jalan nasional DKI Jakarta - Jawa Barat di sepanjang jalan pantai selatan Jawa atau Pansela.
Pekerjaan tersebut melibatkan komponen masyarakat seperti RT, RW setempat. Sedangkan pekerjaan yang dilakukan antara lain pemeliharaan rutin serta penanganan darurat jalan dan jembatan.
Direktur Jenderal Bina Marga KemenPUPR, Hedy Rahadian meninjau program PKT di sepanjang ruas jalan Soreang, Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Hedy mengatakan program pkt bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran serta mempertahankan daya beli masyarakat sebagai bagian program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Proyek Tol Pasuruan - Probolinggo Seksi 4A Ditargetkan Selesai Maret 2023
Direktorat Jenderal Bina Marga KemenPUPR mengalokasikan anggaran PKT 4,5 triliun di seluruh Indonesia pada tahun 2022 untuk pkt bidang jalan dan jembatan dengan rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak lebih dari 55 ribu tenaga kerja.
Hingga awal November, progres fisik kegiatan telah mencapai 81,76% dari target dengan jumlah tenaga kerja sebanyak lebih dari 59 ribu orang pekerja dengan upah mengikuti UMR setempat dan dibayar rutin setiap minggu.
“Jadi inisiatif pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional kemudian kita menginisiasi kegiatan PKT tunai, yang artinya dibayar langsung satu minggu, satu kali paling lambat,” ujar Hedy.
Program PKT sendiri mendapat tanggapan positif dari masyarakat pasca terdampak Covid-19, warga mengaku terbantu dengan adanya program ini.
“Dengan adanya program ini sangat terbantu, sangat senang. Semoga ke depannya ada lagi pekerjaan,” ungkap Tenaga kerja PKT, Gunawan.
Baca Juga: Jalur Jogja-Wonosari Alami Longsor, Dishub Bantul Kirim Surat ke Kementerian PUPR dan Satker PJN
Sementara itu kegiatan PKT bidang jalan dan jembatan termasuk revitalisasi drainase hingga padat karya kontraktual. Kegiatan PKT ini juga dinilai sangat membantu pemerintah untuk penanganan darurat material longsoran yang menutupi ruas jalan.