Suara.com - Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan meminta Pemkab Cianjur segera menyiapkan alternatif lokasi yang akan dibangun hunian bagi warga terdampak bencana alam di wilayah tersebut.
“Kami berharap Pemkab Cianjur bisa segera menetapkan kawasan yang siap bangun sehingga bisa dibangun rumah tahan gempa untuk masyarakat,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto pada Jumat (25/11/2022).
Terkait dengan lahan relokasi, kata dia, menjadi kewenangan dari pemda selaku otoritas wilayah sekaligus yang memahami wilayah yang dimaksud.
Kementerian PUPR juga akan melakukan koordinasi bersama BNPB dan BMKG untuk memeriksa lokasi baru yang menjadi titik relokasi warga terdampak bencana.
Baca Juga: Kehebatan Anjing Pelacak K9 Polri, Kerap Diturunkan di Kejadian Bencana Alam, Begini Sejarahnya
"Kami akan mengecek terlebih dahulu apakah lokasi tersebut aman dan layak untuk dibangun bangunan untuk hunian maupun infrastruktur dasar pendukung lainnya. Beberapa contoh pembangunan hunian pasca bencana ada di Palu, Sulawesi Tengah dan Lumajang, Jawa Timur sehingga masyarakat bisa segera memiliki hunian tetap dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA),” kata Iwan.
Kementerian PUPR diperkirakan akan segera membangun ribuan rumah untuk warga usai lokasi sudah ditentukan. Berkaitan dengan waktu pembangunan, diperkirakan memakan waktu kurang dari satu tahun.
Sebagai contoh, Kementerian PUPR memerlukan waktu 4 bulan untuk membangun 1.951 unit rumah usa Pemda menentukan lokasi relokasi.
Iwan menyebut, konsep pembangunan rumah yang akan diusung Kementerian PUPR yakni pembangunan yang lebih baik dari sebelumnya lantaran hunian ini diupayakan lebih tahan bencana.
Selain itu, kata dia, waktu pembangunan juga tidak bisa terlalu lama karena mempertimbangkan warga terdampak yang saat ini tinggal di tempat tinggal sementara yang kurang layak huni.
“Kami juga sudah melakukan survey dan identifikasi rumah masyarakat yang rusak dengan aplikasi Rumah Terdampak Bencana (Rutena) sehingga dapat diketahui kira-kira berapa rumah yang rusak ringan, sedang dan berat. Kami juga akan melihat alternatif lahan Pemda dan berkoordinasi dengan Lurah dan Camat setempat apakah lokasi yang disiapkan nanti bisa memungkinkan dibangun bangunan atau tidak,” ujar dia.