Oknum Pegawai Bandara Halu Oleo Kendari Peras Calon Penumpang yang Belum Booster

Jum'at, 25 November 2022 | 09:56 WIB
Oknum Pegawai Bandara Halu Oleo Kendari Peras Calon Penumpang yang Belum Booster
Ilustrasi uang (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang penumpang pesawat diduga menjadi korban pemerasan pegawai Bandara Halu Oleo, Kendari. Aksi pemerasan itu terjadi ketika oknum pegawai bandara mengetahui ada penumpang yang tidak bisa melanjutkan penerbangan akibat belum vaksin lengkap dan booster.

Oknum pegawai bandara Halu Oleo itu pun langsung memanfaatkan ketidaktahuan calon penumpang agar tetap bisa melangsungkan penerbangan tapi dengan sejumlah imbalan berupa uang.

Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menepis kabar adanya pemerasan dari okum pegawai.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhammaf Khusnu menjelaskan, penumpang yang diduga menjadi korban yaitu Riyan Iryawan yang akan melakukan penerbangan dari Bandara Halu Oleo, Kendari menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar pada Senin lalu.

Baca Juga: Indonesia Pimpin Pertemuan The 27th Aids to Navigation Fund Committee Meeting

"Dia gagal terbang akibat tidak memenuhi syarat penerbangan karena belum melakukan vaksin booster," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).

Khusnu melanjutkan, pada saat pemeriksaan di Security Check Point, dokumen kesehatan yang ditunjukkan oleh penumpang kepada petugas Aviation Security (Avsec) tidak lengkap, yang bersangkutan baru melakukan vaksin dua kali.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022, salah satu persyaratan perjalanan domestik menggunakan transportasi udara, yaitu mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun.

"Petugas Avsec mengarahkan penumpang ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dihimbau untuk melakukan vaksin booster terlebih dahulu, dan tidak mempersulit atau melakukan tindakan pemerasan kepada penumpang, karena dokumen kesehatan tersebut merupakan kewenangan dari KKP," kata dia.

Khusnu memastikan, penumpang tersebut dapat melakukan penerbangan keesokan harinya setelah melakukan vaksin ke tiga atau booster, dan masalahnya dapat diselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Lawan Tunisia di Piala Dunia 2022, Ternyata Berbisnis di Denmark Bebas Suap dan Pemerasan

"Ditjen Hubud melalui Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, akan menurunkan tim ke Bandara Halu Oleo Kendari, guna melakukan klarifikasi lebih lanjut di lapangan, untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI