Hindari PHK Massal Penyebab Pengangguran, Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai 2023-2024

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 25 November 2022 | 09:13 WIB
Hindari PHK Massal Penyebab Pengangguran, Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai 2023-2024
Ilustrasi PHK (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Oleh karena itu ucapan Ibu Sri Mulyani terkait melindungi prevalansi merokok menurut saya tidaklah tepat karena maraknya peredaran rokok illegal ini menjadikan para perokok baik yang pemula maupun perokok aktif yang beralih dari rokok legal ke rokok tanpa cukai ini tidak terdeteksi jumlahnya oleh pemerintah. Terlebih lagi dari masifnya peredaran rokok illegal pemerintah tidak mendapatkan pemasukan berupa cukai yang jelas jelas sangat merugikan negara,” tegas Ketua Formasi Heri Susianto.

Bagi Gaprindo, menurut Benny Wachjudi kenaikan cukai rokok tahun ini terlalu tinggi. Karena kenaikan ini sudah dari tahun ke tahun naiknya dari tahun 2020, 2021, 2022 dan selalu tinggi kenaikannya. Ini mengakibatkan produksi kita menurun.

Lebih lanjut Benny Wahyudi menjelaskan, dengan adanya kebijakan kenaikan cukai rokok di atas 10 persen yang kembali akan diberlakukan Pemerintah di tahun 2023 dan 2024, kemungkinan besar akan semakin menurunkan jumlah produksi rokok putih.

Jika dilihat produksinya dari tahun 2017, year on year Oktober 2017, kira-kira jumlah produksinya mencapai 17,4 milyar batang. Saat ini tahun 2022 year on year, tinggal 10,4 milyar batang. Dalam waktu 5 (lima) tahun penurunan jumlah produksi mencapai 7 milyar. Karena itu, kebijakan pemerintah menaikan cukai rokok, kemungkinan besar akan kembali menurunkan jumlah produksi rokok putih.

“Kenaikan cukai rokok pengaruhnya sangat berat bagi kami. Karena kita mengalami kemunduran dari segi produksi saja turun. Mungkin di tahun depan juga turun antara 8-9 persen lagi. Jelas (Kenaikan cukai rokok) itu berdampak (pada penurunan produksi dan penjualan). Kalau tahun sebelumnya di tahun 2017 masih 17 milyar. Kalau tahun ini dengan pemberian cukai kesatu saja itu kira-kira penjualannya hanya 10,4 milyar. Jadi jelas ada penurunan penjualannya,” papar Ketua Gaprindo Beny Wahyudi.

Lebih lanjut Ketua Gapprindo ini menjelaskan, menurut informasi yang diterima pihaknya, kenaikan cukai rokok di tahun 2023 mendatang, sigaret putih mesin (SPM) kenaikan cukai rokoknya paling tinggi. Bahkan lebih tinggi dari sigaret kretek tangan (SKT).

Meskipun pangsa pasar SPM terus mengalami penurunan. Kalau tahun 2017 pangsa pasar SPM masih di atas 5 persen, year on year Oktober 2022 masih 5,11 persen. Saat ini pangsa pasarnya dibandingkan rokok kretek mesin atau tangan, SPM ini pangsa pasarnya tinggal 3,07 persen. Produksi dan pangsa pasar mengalami penurunan karena pembebanan kenaikan cukainya paling besar.

“sayangnya kita (Gaprindo) belum punya (menerima) PMK (peraturan menteri keuangan)nya. Kalau kita lihat dan bandingkan dengan sigaret kretek tangan atau sigaret kretek mesin,” keluh Ketua Umum Gaprindo, Benny Wahyudi.

Baik Ketua Gaprindo Benny Wahyudi maupun ketua Formasi Heri Susianto, berharap pemerintah merubah kebijakannya, untuk tidak menaikan cukai rokok di tahun 2023 dan 2024. Jika pemerintah terus mengeluarkan kebijakan menaikan cukai rokok, tidak menutup kemungkinan IHT di tanah air akan mengalami kematian di masa mendatang.

Baca Juga: Film Dokumenter CISDI di Balik Satu Batang: Menangkal Narasi Cukai Merugikan Petani dan Buruh Tembakau

Terjadi PHK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI