PTTEP Tak Cuma Bayar Kompensasi Tapi Wajib Perbaiki Lingkungan, Luhut: Jangan Enaknya Aja, Bisa Dibodoh-bodohin Kita!

Kamis, 24 November 2022 | 17:54 WIB
PTTEP Tak Cuma Bayar Kompensasi Tapi Wajib Perbaiki Lingkungan, Luhut: Jangan Enaknya Aja, Bisa Dibodoh-bodohin Kita!
PTTEP Tak Cuma Bayar Kompensasi Tapi Wajib Perbaiki Lingkungan, Luhut: Jangan Enaknya Aja, Bisa Dibodoh-bodohin Kita! [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi ultimatum kepada PTTEP perusahaan asal Thailand tidak hanya membayarkan kompensasi atas tumpahan minyak saja, tetapi juga memperbaiki lingkungan di Laut Timor.

Untuk diketahui, PTTEP akhirnya menyetujui pembayaran kompensasi atas tumpahan minyak di Laut Timor pada tahun 2009 silam. Perusahaan tersebut, akan membayar sebesar 192,5 juta dolar Australia atau setara Rp2,03 triliun (Kurs Rp10.559).

"Kita tidak mau, supaya orang hanya bayar kita, tidak. Dia harus dong perbaiki lingkungan," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, kompensasi ini murni akan diserahkan ke para nelayan dan masyarakat sekitar yang terdampak dari tumpahan minyak tersebut.

Luhut juga mengingatkan, agar uang kompensasi tersebut bisa dikelola dengan baik, agar tidak dikeluarkan sia-sia.

"Saya usul, dibuat koperasi nelayan, agar bisa dikelola secara profesional," ucap dia.

Luhut menegaskan, pihaknya akan memantau perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh PTTEP. Dia tidak mau, PTTEP menganggap bahwa dengan dana kompensasi, semua urusan sudah selesai.

"Jangan orang pikir enaknya saja, Jadi orang luar ini melihat Indonesia ini bisa dibodoh-bodohin gitu. Tidak. Kita semua aturan standar internasional berlaku, tidak boleh main-main. Tapi kita juga tidak boleh ngarang, ngawur, menuntut yang tidak benar," tegas dia.

Diketahui, insiden tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP pada 2009 lalu telah menyebabkan kerugian secara material dan kematian. Selain itu, banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Menko Luhut Kesal Kasus Tumpahan Minyak Montara Harusnya Selesai Sebelum Pemerintahan Jokowi

Tumpahan minyak ini, menyebabkan 90.000 kilometer persegi telah mencemari Laut Timor yang bersumber dari lapangan Montara. Setidaknya 85 % tumpahan minyak ini terbawa oleh angin dan gelombang laut ke perairan Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI